• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 8 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT Soul Putra Monas Ancam Tempuh Jalur Hukum, Soroti Dugaan Pencatutan 29 Nama Advokat

Somasi Muh. Achyar diduga gunakan nama tanpa izin resmi

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
8 Mei 2025
di Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Maros (Sulsel) — PT Soul Putra Monas menyatakan siap menempuh langkah hukum terhadap advokat Muh. Achyar, menyusul tidak terbuktinya laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap Direktur perusahaan tersebut, A. Rahman Mannarai, SE, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Selain itu, perusahaan juga menyoroti dua dokumen somasi yang dikirimkan Muh. Achyar, yakni Somasi I dan Somasi II, yang diduga mencantumkan 29 nama advokat tanpa mandat, surat kuasa, ataupun persetujuan tertulis dari para advokat yang bersangkutan.

Menurut Advokat Aswandi Hijrah, selaku pendiri Law Firm Keadilan Insan Nusantara yang menjadi mitra hukum PT Soul Putra Monas, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pencatutan identitas profesi dan penyalahgunaan atribut advokat. Ia menegaskan bahwa dugaan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Baca juga berita tekait

Sabung Ayam Marak di Sumber Terik, Warga Desak Penindakan Tegas

10 Mei 2025

Modus Investasi Katering, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Rp 200 Juta

2 Mei 2025

1. Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, jika para advokat yang namanya dicatut mengalami kerugian reputasi.

2. Pasal 378 KUHP tentang penipuan, apabila pencantuman nama digunakan untuk meyakinkan pihak lain secara keliru.

3. Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, bila nama-nama tersebut dicantumkan dalam dokumen resmi tanpa dasar hukum yang sah.

4. Kode Etik Advokat Indonesia, khususnya Pasal 4 dan 5, yang melarang pencantuman nama rekan sejawat tanpa persetujuan dan menekankan pentingnya integritas serta kejujuran.

5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 6 ayat (1) huruf c dan d, yang menyatakan bahwa advokat dapat diberhentikan sementara apabila terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap etika profesi atau melakukan perbuatan tercela.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Organisasi Advokat. Ini menyangkut etika, reputasi, dan integritas dunia hukum. Jangan sampai profesi terhormat seperti advokat justru disalahgunakan untuk mencatut nama kolega sendiri,” tegas Aswandi Hijrah.

Saat ini, PT Soul Putra Monas telah menunjuk Law Firm Keadilan Insan Nusantara sebagai kuasa hukum resmi untuk mengawal proses ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pencatutan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Muh. Achyar belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

(Laporan: Abu)

Tags: advokatetika profesiHukumLaw Firm Keadilan Insan NusantaraMuh. Achyarpemalsuan suratpencatutan namapencemaran nama baikPT Soul Putra Monassomasi

Rellated Post

Apakah Harus Lewat RDP? Penyidik PPA Polres Maros Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan

Apakah Harus Lewat RDP? Penyidik PPA Polres Maros Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan

oleh Mirwan Sulsel
3 Juni 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, Sulsel –Rapat Dengar Pendapat...

Sering Lupa Rumahnya Alias Pikun Seorang Nenek Terjepit Di Sela Sela Tembok

oleh Media Inspirasi
2 Juni 2025
0

Media-Inspirasi, Gresik - Seorang nenek di...

Camat Marusu Dituding Mengabaikan Aspirasi Warga: Benarkah?

Camat Marusu Dituding Mengabaikan Aspirasi Warga: Benarkah?

oleh Mirwan Sulsel
16 Mei 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, - Forum Komunikasi Muda-Mudi...

Mahasiswi Unhas Hilang Terseret Air Bah di Sungai Sapanna, Maros

Mahasiswi Unhas Hilang Terseret Air Bah di Sungai Sapanna, Maros

oleh Mirwan Sulsel
13 Mei 2025
0

MEDIA-INSPIRASI.COM,Maros – Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin...

Load More
Next Post

Janji Humas Bandara Silampari Dinilai Palsu Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing
Organisasi

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov
Kriminal

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar
Kriminal

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

7 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In