• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Gugat PT BDA Subulussalam, Tuding Kuasai Lahan Sepihak

Pemilik tanah ajukan surat tuntutan, beri tenggat dua minggu

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
4 Mei 2025
di Daerah
Reading Time: 1 mins read
0

Warga menyerahkan surat pemberitahuan kepada petugas keamanan PT Bumi Daya Abadi (BDA) di pos penjagaan perusahaan di Kota Subulussalam, Aceh, terkait dugaan penguasaan lahan secara sepihak, Sabtu (3/5/2025).

16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Aceh Singkil — Merasa tanah miliknya dikuasai secara sepihak oleh perusahaan, seorang warga bernama Wahid melayangkan surat pemberitahuan kepada PT Bumi Daya Abadi (BDA) di Kota Subulussalam, Aceh. Surat yang dikirim pada 2 Mei 2025 itu berisi tuntutan penyelesaian kekeluargaan dan peringatan akan ditempuhnya jalur hukum jika tidak ada tanggapan dalam dua minggu.

Dalam surat tersebut, Wahid menegaskan kepemilikan sah atas sebidang tanah seluas kurang lebih 500 x 700 meter yang terletak di Longkip, Kota Subulussalam. Kepemilikan itu dibuktikan melalui Surat Keterangan Tanah Nomor: 06/04/1990, tertanggal 24 September 1990, beserta surat pernyataan dari mantan Kepala Desa Longkip dan para saksi yang menguatkan legalitas lahan tersebut.

“Saya merupakan pemilik sah atas sebidang tanah seluas ± 500 x 700 meter yang dulu terletak di pinggir Lae Longkib, Desa Longkib, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan, dan kini masuk wilayah Kecamatan Longkip, Kota Subulussalam,” ungkap Wahid, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga berita tekait

MAA dan Yayasan Suluh Insan Lestari Luncurkan Kamus dan Buku Cerita Bahasa Singkil, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

9 Juli 2025

Jembatan Kuala Baru Aceh Singkil Segera Dibangun Kementerian PUPR

6 Juli 2025
Surat pemberitahuan dari Wahid kepada Pimpinan PT Bumi Daya Abadi (BDA) di Longkip, Kota Subulussalam, tertanggal 2 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Wahid menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas 500 x 700 meter secara kekeluargaan dan memberi tenggat dua minggu sebelum menempuh jalur hukum.9

Wahid mengaku telah mengelola lahan tersebut sejak awal 1990 dengan menanam pohon karet. Namun, belakangan ia mendapati tanah itu telah menjadi bagian dari areal perkebunan kelapa sawit milik PT BDA tanpa sepengetahuannya.

“Tanah tersebut kini masuk ke dalam wilayah perkebunan PT Bumi Daya Abadi, padahal saya tidak pernah menjual atau memberikan tanah ini kepada pihak mana pun, termasuk perusahaan tersebut,” tegasnya.

Melalui suratnya, Wahid meminta PT BDA menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Ia memberi waktu dua minggu sejak surat dikirim untuk mendapatkan respons.

“Apabila tidak ada penyelesaian hingga dua minggu sejak surat ini dikirim, saya akan menempuh jalur hukum,” tulis Wahid.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan institusi, termasuk Wali Kota Subulussalam, Ketua DPRK, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan, Kapolres Subulussalam, serta Kepala Mukim Kecamatan Longkip.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT BDA terkait tuntutan Wahid. Masyarakat berharap konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

(Tim)

Tags: Aceh Singkilhak tanahkonflik agrariapenyelesaian hukumPT BDAsengketa lahanSubulussalamwarga menggugat

Rellated Post

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
0

Gunungsitoli // Ada apa dengan polres...

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Load More
Next Post

Duel Maut di Depan Mal: Tukang Parkir Tusuk Petugas Lalin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In