MEDIA-INSPIRASI.COM||MAROS– Aksi Demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (AGR) Kabupaten Maros diselenggarakan dalam menyikapi berbagai persoalan di Kabupaten Maros, khususnya pada wilayah pergudangan dan Perindustrian 88, Kec. Marusu, Kabupaten Maros pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam beberapa persoalan oleh AGR Kab. Maros menyikapi beberapa hal terkait kepatuhan izin lingkungan, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan situasi darurat ketenagakerjaan di Kab. Maros.
Akram Lallo, Ketua FSPBI Maros sebagai Koordinator lapangan mendesak investor yang melakukan aktifitas usaha di Kab. Maros sekaligus Pemerintah daerah dan DPRD Kab. Maros untuk menyikapi persoalan dalam pernyataan sikap agar segera ditindaklanjuti dan mendesak konsistensi pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Beberapa poin yang menjadi pernyataan sikap oleh AGR Kab. Maros diantaranya;
- Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap serapan tenaga kerja lokal di seluruh perusahaan yang berada pada wilayah kawasan pergudangan dan perindustrian 88!
- Mendesak Disnakertrans Maros lakukan evaluasi tertib administratif mengenai peraturan perusahaan untuk menjamin hak pekerja/buruh diterapkan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan!
- Mendesak Pemerintah Daerah Kab. Maros untuk melakukan percepatan terhadap keberadaan pejabat pada Fungsional Jabatan Mediator Disnakertrans Maros!
- Mendesak Pemerintah Daerah kabupaten Maros agar memberikan wadah untuk peningkatan kualitas SDM sebagai solusi demi memberikan ruang peluang kerja bagi calon tenaga kerja maupun pengangguran terbuka.
- Mendesak pengelola Pergudangan 88 untuk bertanggung jawab atas aktivitas usaha yang dilakukan di Kecamatan Marusu yang kami anggap merugikan masyarakat setempat.
- Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros untuk aktif melakukan inspeksi lapangan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi, dalam rangka memastikan kesesuaian izin usaha (KBLI) sesuai dengan peruntukannya!
- Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan!
- Mendesak komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, agar pembangunan ekonomi di Kabupaten Maros tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga membawa dampak kesejahteraan yang adil bagi masyarakat setempat!
- Mendesak Disnakertrans Maros lakukan transparansi serapan tenaga kerja hasil pelaksanaan program Job Fair Kabupaten Maros, dalam upaya menjaga keseimbangan penerimaan tenaga kerja oleh pelamar kerja ke pemberi kerja.
- Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros agar memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak melaksanakan penerapan Perda tentang fungsi sosial dan lingkungan bagi perusahaan!
Dalam pernyataan sikap tersebut, Disnakertrans Maros, DLH Maros, DPRD Kab. Maros dan AGR Maros telah membahas bersama-sama di Ruang DPRD Kab. Maros untuk menciptakan resolusi terkait kondisi yang memprihatinkan di Kab. Maros.
“Kami tentunya akan berkomitmen terkait persoalan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan berkaitan dengan dampak yang ditumbulkan oleh investor-investor yang tidak menerapkan kesesuaian pelaksanaan aturan dalam pernyataan sikap kami, karena sangat disayangkan pengusaha yang datang bermukim di Maros jika hanya memikirkan kepentingan bisnis tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat di Maros”, tutup Akram Lallo, Koordinator lapangan AGR Maros.(**)Mirwan