Media-Inspirasi,SIDOARJO-Tugu babalayar (Hikayat sang Delta) di pusat kota Sidoarjo disebut sebagai wujud korupsi yang dipertontonkan secara terang-terangan. Pembangunan tugu yang menelan anggaran Rp. 650 juta lebih ini juga sempat menuai protes dari berbagai kalangan atas spesifikasi yang tak sesuai.
Desain tugu babalayar ini dulunya, melalui proses sayembara yang pemenangnya mendapatkan imbalan puluhan juta rupiah atas desain tugu, berbentuk bambu yang disebut penuh makna itu.
Sejak dicetuskannya akan dibangun tugu baru di perempatan ikonik Sidoarjo tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV Walka Elektrindo itu, protes dan kritik dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) muncul. Puncaknya, tugu yang disebut memiliki nilai seni tinggi ini di laporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Awak media mencoba mewawancarai beberapa warga dan pengamat setelah hampir 3 tahun berdirinya tugu tersebut. Beberapa diantaranya mengaku tak tahu berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membangun tugu tersebut. Ada juga, yang tiap melewati tugu itu kesal dan membayangkan anggaran yang digunakan cukup untuk membeli 2 unit rumah di kawasan perumahan elit di Sidoarjo.
”Mosok iku Rp 650 juta mas, gae tuku omah genah nak perumahan mewah Sukodono oleh loro (dua) iku,” kata Erman pemuda asal Sukodono yang mencintai Sidoarjo lebih dari pacarnya itu hehe.
Kami juga iseng mewawancarai tukang bangunan dan kuli serabutan.Awak media memberitahu jika pembangunan tugu Hikayat sang Delta itu menelan anggaran Rp 650 juta lebih. Kebetulan, tukang bangunan bernama Imron ini juga memiliki jiwa seni dan hafal harga-harga material yang digunakan.
”Walah kene kekno aku Rp 50 juta mas tak gaekno ngono persis,” katanya dengan tertawa lebar.
Jika dibayangkan, secara logika orang awam dan bahkan orang dengan kondisi mabuk pun, anggaran Rp 650 juta dengan bentuk tugu seperti itu tak masuk diakal. Oh iya, pembangunan tugu itu digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) selaku leding sektor di era kepemimpinan Bupati Ahmad Muhdlor yang tahun lalu 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai BPPD oleh KPK.
Saat itu, Ahmad Muhdlor didampingi Bupati Sidoarjo yang sekarang Subandi sebagai wakil yang mengaku tak dilibatkan sama sekali dan hanya dianggap sebagai ban serep selama kepemimpinannya.
Okeh, kita kembali ke pokok materi. Usai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tiba-tiba pemberitaan positif terkait pembangunan tugu itu masif dan APH terkait hingga saat ini belum memutuskan hasil dari pelaporan masalah tugu tersebut.
Prof. Muzaki pengamat dari Lembaga Riset Kebijakan Publik Sipil Pantau Korupsi (SPK) mengaku heran, proyek curang yang terang-terangan dipertontonkan ke masyarakat itu tak ada upaya klarifikasi resmi dari pihak terkait. Menurutnya, masyarakat dipaksa menelan kenyataan pahit, bahwa inilah produk Pemerintah Daerah dengan segala problematikanya.
”Setiap hari, setiap pagi mereka yang melewati tugu itu seakan dipaksa mengerti betapa bobroknya sistem pemerintahan dan pembangunan di Sidoarjo. Kalau saya bilang ini wujud korupsi yang dipertontonkan ke publik,” sesal Muzaki.
Dia menyayangkan, pada saat pembangunan dan penyelesaian tugu itu semua pihak seakan bungkam. Padahal, menurutnya masih kesempatan untuk mencegah dan meluruskan pembangunan tugu jika ingin citra Sidoarjo tak dikenal sebagai daerah yang memilik potensi korupsi tinggi.
Bersambung….
(Redho)
Hari Jadi Kabupaten Cirebon,KDM :Cirebon Akan Jadi Yogyakartanya Jabar
Media-Inspirasi,KABUPATEN Cirebon -- Gubernur Jawa Barat Dedi...