• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tambang Batu Diduga Sebabkan Banjir, Pemprov Lampung Segel Lokasi di Way Laga

Izin habis sejak Maret, aktivitas tambang resmi dihentikan total

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
12 April 2025
di Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memasang plang larangan aktivitas di lokasi tambang batu andesit milik PT Membangun Sarana Bangsa, di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, usai dilakukan penyegelan, Jumat (11/4/2025). Penyegelan dilakukan karena izin tambang telah berakhir dan aktivitas diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.

2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel tambang batu andesit milik PT Membangun Sarana Bangsa yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 11 April 2025.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengungkapkan bahwa tambang tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandar Lampung. Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya @jihannurlela.

“Salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung, menurut kajian, adalah karena tambang ini. Pasirnya larut terbawa hujan lalu menjadi sedimen di jalur air. Maka, kita tutup dan izinnya tidak diperpanjang. Bye,” tulis Jihan.

Baca juga berita tekait

No Content Available

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kepastian Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustikasari, menambahkan bahwa izin operasi tambang tersebut telah berakhir sejak Maret 2025. Hal ini merujuk pada Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Hari ini kami memasang plang sebagai tindak lanjut atas informasi pengerukan bukit di Way Laga. Penyegelan dilakukan setelah dilakukan pemantauan sebelumnya,” ujar Yulia.

Dengan penyegelan ini, semua aktivitas penambangan di lokasi tersebut dinyatakan terhenti total.

“Apalagi, izin SIPB yang terbit tahun 2022 sudah berakhir di Maret 2025. Maka, setelah masa izin habis, tidak boleh ada kegiatan penambangan atau aktivitas lain di lokasi tersebut,” tegasnya.

Luas lahan tambang yang disegel mencapai sekitar 6 hektare. DLH memastikan akan terus memantau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Asrul Kritianto, menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan seharusnya dilengkapi dengan jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Jaminan reklamasi wajib disediakan karena berkaitan dengan izin SIPB. Kini, pengelolaan izin tersebut sudah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,” kata Asrul.

Saat ini, lanjut Asrul, PT Membangun Sarana Bangsa tidak lagi memiliki izin tambang aktif. Jika ingin melanjutkan kegiatan pertambangan, perusahaan harus mengurus perizinan baru dari awal.

“Asal tahu saja, di wilayah Bandar Lampung saat ini hanya terdapat tiga tambang resmi yang mengantongi izin dari pemerintah, yakni di wilayah Sukarame dan Budi Wirya,” pungkasnya.

(Ari)

Tags: banjir bandar lampungDLH LampungESDM LampungJihan Nurlelalingkungan hiduppenyegelan tambangSIPBtambang batutambang ilegalWay Laga

Rellated Post

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Load More
Next Post

Tangan Pemuda Putus Dihantam Kereta Saat Menyebrang di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In