• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Debt Collector Kembali Berulah Korbannya Anggota TNI Aktif

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
10 April 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,SURABAYA –Aksi premanisme bergaya penagih utang kembali mencoreng hukum dan menodai kewibawaan aparat negara. Sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) dengan berani menghadang kendaraan yang dikemudikan oleh seorang anggota TNI aktif dari Kodim Pasuruan di Kawasan militer Kodam V/Brawijaya, tepat di samping Markas Yonif 516 Surabaya.

Aksi ini tak hanya ilegal, tetapi juga melanggar batas moral dan hukum. Diketahui, kendaraan tersebut dirampas secara paksa di tengah jalan tanpa disertai dokumen sah dari pengadilan. Ironisnya, salah satu pelaku bahkan menghubungi oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi Militer (Pomdam) V/Brawijaya. Dugaan kuat, debt collector ini mendapat “BANTUAN” atau backing dari oknum dalam institusi militer.

Setelah menerima laporan dan menindaklanjuti informasi dari lokasi, pihak Pomdam V/Brawijaya segera mengamankan para oknum DC. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa mereka mencatut nama institusi untuk menakut-nakuti korban, serta melakukan dugaan pemerasan terhadap anggota TNI tersebut hingga senilai Rp30 juta rupiah.

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

Melanggar Hukum dan Merusak Marwah Negara, Tindakan menghadang, merampas, dan memeras di jalan umum bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi merupakan tindak pidana berat. Hal ini dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

Pasal 368 KUHP (Pemerasan) “Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.”

Pasal 365 KUHP (Perampasan disertai kekerasan)
“Jika pencurian disertai dengan kekerasan dan dilakukan oleh dua orang atau lebih, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

Pasal 55 KUHP (Turut serta atau membekingi tindak pidana) “Mereka yang turut serta melakukan atau membantu tindak pidana dapat dipidana sama seperti pelaku utama.”

Tidak ada tempat untuk oknum – Institusi bertindak, Kodam V/Brawijaya dengan tegas menyatakan akan memproses hukum siapapun yang terlibat dalam tindakan yang mencoreng nama baik TNI, termasuk jika ada oknum di internal Pomdam yang terbukti memberikan perlindungan kepada debt collector.

Institusi militer bukan alat bagi kepentingan pribadi atau kelompok preman jalanan. Negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal berkedok penagihan. Jika sebuah kendaraan dalam status kredit macet, penyitaan hanya boleh dilakukan oleh juru sita pengadilan, bukan oleh preman dengan ancaman di jalanan.

Presisi dan Keadilan untuk semua, Masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan segala bentuk penindasan oleh oknum DC yang melampaui batas hukum. Tindakan perampasan dan intimidasi bukan hanya tidak sah, tapi merupakan ancaman serius terhadap rasa aman publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial. Desakan agar para pelaku dijerat pidana dengan tegas kian menguat. Ini saatnya negara menunjukkan ketegasan terhadap praktik premanisme, siapapun pelakunya, dan siapapun bekingnya
(Redho)

Rellated Post

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi, Maros Sulsel _...

Load More
Next Post

Pembekalan Haji 2025: PLT. Kakanwil Ajak Calon Jemaah Haji Bandar Lampung Jaga Niat dan Semangat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In