• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 8 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Debt Collector Kembali Berulah Korbannya Anggota TNI Aktif

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
10 April 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Debt Collector Kembali Berulah Korbannya Anggota TNI Aktif
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,SURABAYA –Aksi premanisme bergaya penagih utang kembali mencoreng hukum dan menodai kewibawaan aparat negara. Sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) dengan berani menghadang kendaraan yang dikemudikan oleh seorang anggota TNI aktif dari Kodim Pasuruan di Kawasan militer Kodam V/Brawijaya, tepat di samping Markas Yonif 516 Surabaya.

Aksi ini tak hanya ilegal, tetapi juga melanggar batas moral dan hukum. Diketahui, kendaraan tersebut dirampas secara paksa di tengah jalan tanpa disertai dokumen sah dari pengadilan. Ironisnya, salah satu pelaku bahkan menghubungi oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi Militer (Pomdam) V/Brawijaya. Dugaan kuat, debt collector ini mendapat “BANTUAN” atau backing dari oknum dalam institusi militer.

Setelah menerima laporan dan menindaklanjuti informasi dari lokasi, pihak Pomdam V/Brawijaya segera mengamankan para oknum DC. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa mereka mencatut nama institusi untuk menakut-nakuti korban, serta melakukan dugaan pemerasan terhadap anggota TNI tersebut hingga senilai Rp30 juta rupiah.

Baca juga berita tekait

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

7 Juni 2025

Melanggar Hukum dan Merusak Marwah Negara, Tindakan menghadang, merampas, dan memeras di jalan umum bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi merupakan tindak pidana berat. Hal ini dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

Pasal 368 KUHP (Pemerasan) “Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.”

Pasal 365 KUHP (Perampasan disertai kekerasan)
“Jika pencurian disertai dengan kekerasan dan dilakukan oleh dua orang atau lebih, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

Pasal 55 KUHP (Turut serta atau membekingi tindak pidana) “Mereka yang turut serta melakukan atau membantu tindak pidana dapat dipidana sama seperti pelaku utama.”

Tidak ada tempat untuk oknum – Institusi bertindak, Kodam V/Brawijaya dengan tegas menyatakan akan memproses hukum siapapun yang terlibat dalam tindakan yang mencoreng nama baik TNI, termasuk jika ada oknum di internal Pomdam yang terbukti memberikan perlindungan kepada debt collector.

Institusi militer bukan alat bagi kepentingan pribadi atau kelompok preman jalanan. Negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal berkedok penagihan. Jika sebuah kendaraan dalam status kredit macet, penyitaan hanya boleh dilakukan oleh juru sita pengadilan, bukan oleh preman dengan ancaman di jalanan.

Presisi dan Keadilan untuk semua, Masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan segala bentuk penindasan oleh oknum DC yang melampaui batas hukum. Tindakan perampasan dan intimidasi bukan hanya tidak sah, tapi merupakan ancaman serius terhadap rasa aman publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial. Desakan agar para pelaku dijerat pidana dengan tegas kian menguat. Ini saatnya negara menunjukkan ketegasan terhadap praktik premanisme, siapapun pelakunya, dan siapapun bekingnya
(Redho)

Rellated Post

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Aksi genk motor berulah...

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,KUNINGAN | Insiden pengeroyokan terhadap Ketua...

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

Didi Sungkono,S.H.,M.H.Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI Wartawan dengan Sajam Celurit ,Dilaporkan Polisi

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Kediri - Kepala SMKN 1 Kota...

Razia Miras di Malam Takbiran,Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Razia Miras di Malam Takbiran,Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

oleh Eka Gunawan
6 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,Cirebon — Menjelang malam takbiran Idul...

Load More
Next Post
Pembekalan Haji 2025: PLT. Kakanwil Ajak Calon Jemaah Haji Bandar Lampung Jaga Niat dan Semangat Ibadah

Pembekalan Haji 2025: PLT. Kakanwil Ajak Calon Jemaah Haji Bandar Lampung Jaga Niat dan Semangat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing
Organisasi

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov
Kriminal

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar
Kriminal

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

7 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In