• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Kali Didatangi,Kepala Dinas Pendidikan Tak Kunjung Beri Klarifikasi.

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
8 April 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon — Upaya klarifikasi atas dugaan kekerasan fisik yang melibatkan oknum guru SMP Negeri 2 Susukan, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum mendapat jawaban tegas dari instansi terkait. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang diminta memberikan pernyataan resmi atas keterlibatan seorang ASN pengajar berinisial EW dalam dugaan pemukulan terhadap seorang wanita berinisial HK, kembali tidak memberikan respons langsung kepada awak media.

Pada Selasa(8/4/2025), sejumlah jurnalis kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan yang beralamat di Jl. Sunan Drajat No. 10, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kunjungan ini merupakan kali kedua setelah permintaan klarifikasi sebelumnya pada pekan lalu hanya dijawab oleh staf administrasi. Saat itu, staf menyarankan agar wartawan menyampaikan surat permohonan tertulis untuk memperoleh tanggapan resmi dari kepala dinas.

Namun dalam kunjungan kedua, situasi tidak jauh berbeda. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon kembali tidak berada di tempat. Seorang staf penerima tamu menyampaikan bahwa kepala dinas sedang menjalankan tugas luar. Tidak ada pejabat yang ditunjuk untuk memberikan pernyataan kepada media.

Baca juga berita tekait

Perkuat Tata Kelola Desa, Kuwu di 5 Kecamatan Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon

19 Juli 2025

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon Gelar Penertiban Terhadap Anak Jalanan, Punk, Gepeng, Manusia Silver, Pak Ogah dan Pedagang di Badan Jalan

7 Juli 2025
Lembar disposisi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menanggapi permohonan klarifikasi media terkait dugaan kekerasan oleh oknum guru SMPN 2 Susukan. Surat bertanggal 8 April 2025 ini dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi, namun belum menunjukkan tindak lanjut konkret dari pihak dinas.

“Bapak sedang ada kegiatan luar, belum bisa ditemui. Kalau ingin klarifikasi resmi, tetap harus melalui surat permohonan,” ujar staf yang menerima kunjungan awak media, Senin siang.

Minimnya respon dari institusi yang bertanggung jawab terhadap tata kelola tenaga pendidik ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait komitmen dinas dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru aktif. Terlebih, EW merupakan ASN aktif di SMPN 2 Susukan dan hingga kini belum diketahui apakah sudah dikenakan sanksi internal atau pemeriksaan oleh inspektorat.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah HK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh EW di SPBU Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, pada 14 Maret 2025 pukul 04.00 WIB. Berdasarkan hasil visum yang telah dikantongi pihak kepolisian, korban mengalami luka cakaran, pembengkakan di wajah, serta trauma psikis. Laporan resmi telah didaftarkan di Polres Cirebon Kota pada 17 Maret 2025 dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim.

“Kami sedang mendalami laporan. Visum sudah masuk, dan penyelidikan terus berjalan,” jelas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dedi Sunandar, kepada media, Kamis (20/3).

Keterlibatan EW dalam kasus kekerasan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid dan masyarakat pendidikan. Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA) Cirebon bahkan menilai, lambannya respons Dinas Pendidikan bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Ini bukan sekadar kasus personal. Seorang guru adalah teladan. Jika ada dugaan kekerasan, dinas harus cepat bertindak—minimal mengonfirmasi status kepegawaian dan sanksi etiknya,” tegas Diah Rukmana, Ketua LPA Cirebon.

Diah juga menyayangkan minimnya informasi terbuka dari pihak sekolah tempat EW mengajar. Ketika media mencoba mendatangi SMPN 2 Susukan, tidak satu pun pihak sekolah bersedia memberikan pernyataan. Kepala sekolah tidak ada di tempat, dan guru lain enggan berkomentar, hanya menyatakan bahwa EW tidak hadir mengajar sejak kejadian tersebut mencuat ke publik.

Sikap pasif ini memunculkan spekulasi tentang kemungkinan adanya upaya pembungkaman informasi di institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam Pedoman Perilaku ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa ASN wajib menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Jika benar pelaku adalah ASN, maka Inspektorat dan Dinas Pendidikan wajib turun tangan. Ada mekanisme pemeriksaan internal yang harus berjalan paralel dengan proses hukum,” ujar Suwandi, pemerhati kebijakan publik dan mantan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan atau tindakan nyata, dikhawatirkan hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan etika profesi guru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Redaksi juga telah mengirimkan surat permohonan tertulis sesuai prosedur yang diminta, namun belum mendapat balasan.
(Eka)

Tags: ASN guruCirebonDinas Pendidikan Cirebondugaan kekerasan fisiketika pendidikguru terlibat kekerasanintegritas pendidikankasus oknum gurukekerasan perempuanklarifikasi dinas pendidikan

Rellated Post

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres...

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta...

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Load More
Next Post
Geger!!! Warga Sidokumpul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

Geger!!! Warga Sidokumpul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In