Media-Inspirasi,Gresik – Polsek Kota Polres Gresik mengamankan tiga bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya, yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar, tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian ini sejak Senin (17/3/2025) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada malam hari.
Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman.
Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat mereka mendorong motor tersebut. Ia pun segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda:
1. Perumahan PPS – Yamaha Mio
2. Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih
3. Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat
4. Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau Hubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan serupa.
(Redho)