Media-Inspirasi,Tanah Datar – Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menangkap satu orang dengan inisial DE, umur 44 tahun, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis (13/03/2025).
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut.
Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi,menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam pemberantasan narkoba. “Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur.”
Barang bukti yang diamankan berupa 14 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp145.000.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Datar.
(Anto)