Media-Inspirasi, Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap Direktur PT MAS. Mereka menuduh perusahaan tersebut menjalankan aktivitas industri peleburan besi tanpa memenuhi persyaratan legalitas usaha yang seharusnya ada.
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan markas kepolisian, para mahasiswa menyuarakan kekesalan atas dugaan penyelewengan perizinan dan pendirian pabrik di atas lahan yang status kepemilikannya dipertanyakan. Menurut observasi AMCTA, pabrik tersebut belum memiliki dokumen penting seperti AMDAL, UPL, dan APL, yang wajib dipenuhi untuk mengelola dampak lingkungan dari operasional industri.

Ketua AMCTA, Rapi Lamnur Siregar, menyampaikan tuntutan agar pihak berwenang segera memeriksa kasus ini dan menangkap Direktur PT MAS. Ia menambahkan bahwa terdapat indikasi manipulasi data dan penggelapan pajak demi keuntungan pribadi, yang berpotensi merugikan pendapatan asli daerah sejak operasional pabrik dimulai pada tahun 2021.
Selain itu, AMCTA meminta agar Dinas Lingkungan Hidup turun tangan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan. Pengaduan masyarakat (Dumas) ini diharapkan dapat memicu proses hukum yang transparan dan akuntabel demi menegakkan keadilan serta menjaga kelestarian lingkungan.
Hingga kini, Direktur PT MAS, Hazri Fadillah Harahap, belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Para mahasiswa berharap agar langkah tegas segera diambil oleh pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di sektor industri. (Tim)