Media-Inspirasi,Cirebon – Forkopimda Kabupaten Cirebon memberikan Motivasi Pada Kegiatan Pesantren Kilat Anak Yang Bermasalah Dengan Hukum (ABH) Batch 3 Tahun 2025 yang bertempat di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas Sumber Polresta Cirebon, Rabu (12/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, Bupati Cirebon Drs.H.IMRON.,M.Ag., Wakil Ketua DPRD Kab.Cirebon TEGUH RUSIANA MERDEKA,S.H., Kadisdik Kab.Cirebon H.RONIANTO,S.Pd.,M.M., Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jabar, Anggota DPRD Kab.Cirebon FRISMA ELSA TAMARA, Perwakilan Kejari Kab.Cirebon Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Jaksa Muda SANTOSO, S.H,M.H, Rektor UMC ARIF NURUDIN,M.T., dan lainnya.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan Hari ini Forkopimda Kabupaten Cirebon hadir memberikan pembekalan motivasi termasuk sharing pengalaman kepada anak-anak binaan kami yang berada di pesantren kilat angkatan ketiga.
“Anak-anak berada di sini karena mereka kemarin terlibat perang sarung kemudian ada yang konvoi kemudian ada juga yang mereka memang membawa sajam, untuk itu kita sama-sama memberikan treatment memberikan pembinaan kepada anak-anak kita agar mereka nanti ke depan tidak mengulangi perbuatannya dan siap menjadi sumber daya manusia yang unggul kedepannya,” katanya.
Ia juga berterima kasih kepada para pihak yang juga ikut turut memberikan materi di sini ada tim dari Universitas Muhammadiyah Cirebon pak rektor dan timnya memberikan materi tasawuf dan hipnoterapi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian KCD dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga menyampaikan materi kepada anak-anak agar mereka tetap semangat dan dari Kodim 0620 Kabupaten Cirebon menyampaikan materi tentang bela negara.
“Selain materi tersebut tadi kita juga berikan materi tentang kesadaran hukum,ketertiban lalu lintas dan pelatihan ekonomi kreatif karena ada beberapa anak yang memang sudah selesai sekolahnya kemudian ada juga yang tadi bermasalah di sekolahnya dan kita juga upayakan mereka bisa lanjut sekolah lagi,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Kab.Cirebon juga tadi hadir untuk juga memberikan pembekalan kepada Anak Yang Bermasalah Dengan Hukum. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan Pesantren Kilat ABH (Anak Yang Bermasalah Dengan Hukum) Angkatan ke- 3 Tahun 2025.
Kapolresta Cirebon, berharap mereka dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya dan orang lain, serta dapat menjadi individu yang lebih baik di masa depan.
Sementara Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., mengapresiasi upaya Polresta Cirebon dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Ia mengingatkan bahwa peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mengarahkan anak-anak agar tidak kembali terjerumus dalam masalah hukum.
“Anak-anak ini memiliki masa depan yang cerah, dan kita semua bertanggung jawab untuk membimbing mereka menjadi individu yang lebih baik,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh RUSIANA MERDEKA, S.H., menekankan pentingnya kegiatan positif untuk anak-anak dan remaja, terutama di bulan Ramadan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat mencegah terulangnya pelanggaran hukum di kalangan generasi muda Kabupaten Cirebon.
Lebih lanjut Kadisdik Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M., juga memberikan apresiasi atas program pesantren kilat yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan bukan hanya aspek hukum. Ia menyatakan, “Program ini sangat luar biasa dan memberikan pembinaan kepada anak-anak dengan cara yang penuh kasih sayang.”
Ditempat yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon, Arif Nurudin, M.T., menjelaskan bahwa tim dari UMC turut memberikan materi tasawuf dan hipnoterapi untuk membantu anak-anak meninggalkan kebiasaan buruk mereka, serta memberikan kesempatan untuk bangkit dan memulai hidup yang lebih baik.
Sementara itu, Perwakilan Kajari, Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Jaksa Muda SANTOSO, S.H,M.H menyampaikan apresiasi terhadap program ini dan berharap agar anak-anak dapat memahami pentingnya perbuatan baik dalam kehidupan mereka, baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat.
Pesantren kilat ini merupakan bentuk kolaborasi antara Polresta Cirebon dengan lembaga-lembaga pemerintah dan pendidikan, bertujuan untuk memberikan pembekalan yang positif bagi anak-anak yang pernah terlibat dalam masalah hukum. Program ini berlangsung selama lima hari dan melibatkan materi keagamaan, sopan santun, kesadaran hukum, pelatihan ekonomi kreatif, serta hipnoterapi untuk membantu peserta mengubah pola pikir dan kebiasaan buruk.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi para peserta untuk meraih masa depan yang lebih cerah, serta memberikan dampak positif bagi mentalitas mereka dan mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat. Program pesantren kilat ini adalah langkah penting untuk membimbing anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
(Eka/*)