Media-Inspirasi, Tanah Datar – Bupati Eka Putra Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Rabu (5/3/2025). Dalam sidang tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa LKPj merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikannya, yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama 1 tahun anggaran.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan realisasi pendapatan menurut jenis pendapatan, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Target PAD Tahun 2024 sebesar Rp165.107.447.750,00 dan terealisasi sebesar Rp163.268.531.406,86 atau 98,89%.
Selain itu, Bupati Eka Putra juga menyampaikan realisasi belanja menurut jenis belanja, yang mencapai 94,53% terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp1.444.187.319.890,00 dengan realisasi sebesar Rp1.365.213.503.621,58.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp78.566.966.162,00 dengan realisasi sebesar Rp78.566.966.162,78 atau 100%. Sementara itu, perubahan penjabaran anggaran pendapatan belanja daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti perubahan pencapaian target pendapatan asli daerah dan perubahan penerimaan dana perimbangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa ada 19 penghargaan tingkat Nasional ataupun Provinsi yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2024.
Bupati Eka Putra berharap bahwa LKPj Tahun 2024 dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menyampaikan permohonan maaf sekiranya ada kekurangan dan kekhilafan selama menjabat sebagai Bupati Tanah Datar.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga apa yang telah diperbuat dinilai ibadah di sisi Allah SWT.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Wabup Ahmad Fadly, Pj. Sekda, staf Ahli Bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja dan transparansi dalam mengelola anggaran dan program-program pemerintahan.
(Anto)