• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tanah Datar Ringkus Tiga Penjudi Ceki Koa di Padang Magek

Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti kartu dan uang taruhan

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
4 Maret 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Tanah Datar – Polres Tanah Datar menangkap tiga pelaku judi jenis ceki koa dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025. Ketiganya ditangkap di sebuah warung di Jorong Patai, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada pukul 01.45 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi.

Para tersangka yang diamankan adalah SS (21), warga Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan; L (50), warga Jorong Bulakan, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan; serta L (72), warga Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan.

Menurut AKP Surya Wahyudi, penangkapan bermula dari pemantauan di sebuah kedai milik warga. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati ketiga tersangka tengah bermain judi kartu ceki.

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu di Jamblang

8 Juli 2025

Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahan Diamankan Tim Resmob Polres Gowa

11 Mei 2025

“Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu ceki. Kami juga menemukan kartu ceki dan uang taruhan dalam permainan tersebut,” ujar Surya Wahyudi.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi kartu ceki, karton, dan uang taruhan. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp25 juta.

Operasi Pekat Singgalang 2025 merupakan langkah Polres Tanah Datar dalam memberantas praktik perjudian dan menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar.

(Hms/Anto)

Tags: HukumJudiKriminalitasOperasi PekatPadang MagekPenangkapanPolres Tanah DatarSumatera Barat

Rellated Post

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres...

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta...

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Load More
Next Post
Diduga Jadi Penyuplai Solar Ilegal di Sulawesi, Polisi Diminta Periksa PT Sri Global Mandiri

Diduga Jadi Penyuplai Solar Ilegal di Sulawesi, Polisi Diminta Periksa PT Sri Global Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In