• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perkebuban

PTPN Gandeng Kejati Aceh untuk Lindungi Aset Negara dari Klaim

PTPN butuh pendampingan hukum demi keamanan aset perkebunan negara

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
4 Maret 2025
di Perkebuban
Reading Time: 2 mins read
0
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Medan – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin, menyambut positif kerja sama antara PTPN IV Regional VI dan PTPN I Regional I dengan Kejati Aceh dalam upaya pengamanan aset negara di lingkungan PTPN. Ia menilai bahwa mengelola aset negara yang berada di bawah BUMN bukanlah tugas mudah.

Muhibuddin, yang lahir di Medan pada 1968, mengungkapkan bahwa banyak permasalahan terkait aset perkebunan di Aceh dan Sumatra Utara, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan lahan. Saat ini, banyak pihak berupaya menguasai lahan perkebunan negara, terutama di lokasi strategis. Ia mencontohkan bahwa kasus serupa juga beberapa kali terjadi di BUMN seperti Pertamina, baik di Aceh maupun Jakarta.

Karena itu, ia menyarankan agar PTPN segera menyusun buku putih historikal terkait tanah-tanah Hak Guna Usaha (HGU), mulai dari awal kepemilikan hingga saat ini.

Baca juga berita tekait

BUMN dalam Krisis: Ide Revolusioner Rusmin untuk Reformasi Integritas

7 Maret 2025

Tanggapi Kasus Korupsi di Pertamina, Bramada Pratama Putra: Kalau Terbukti Bersalah Hukum Seberat-Beratnya

28 Februari 2025

“Ini sangat penting karena akan menjadi warisan, bukan hanya untuk kepentingan korporasi tetapi juga sebagai catatan sejarah bagi generasi berikutnya,” ujar Muhibuddin.

Pendampingan Hukum untuk Pengamanan Aset

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejati Aceh, Regional Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, mengapresiasi kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa PTPN membutuhkan pendampingan hukum dalam menjaga aset perkebunan, khususnya di wilayah Aceh.

Hal senada disampaikan oleh Region Head PTPN I Regional I, Didik Prasetyo. Menurutnya, banyak warga mengajukan permohonan untuk mengusahakan lahan-lahan HGU, namun prosesnya sangat kompleks karena aset tersebut merupakan milik negara.

“Kami sangat berharap adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, baik dalam hal penanganan hukum, bantuan hukum, maupun perlindungan hukum, agar pengelolaan aset dan produksi perkebunan tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Didik.

Ia menambahkan bahwa saat ini PTPN tengah berupaya mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami merasa lebih percaya diri dalam melangkah,” imbuhnya.

Dihadiri Pejabat Kejati dan PTPN

Kegiatan yang berlangsung di Medan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kejati Aceh, termasuk Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang.

Sementara dari jajaran PTPN IV Regional VI, hadir SEVP Business Support (BS) T. Rinel, SEVP BS PTPN I Regional I Wis Pramono Budiman, SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Sekretaris Perusahaan Desmon, serta Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.

(Rizky Zulianda)

Tags: BUMNHGUKejati Acehlahan negarapengamanan asetPerkebunanPTPN

Rellated Post

Harga Cabe Anjlok ,Petani Tanah Datar Merugi dan Cabut Tanaman Cabe

Harga Cabe Anjlok ,Petani Tanah Datar Merugi dan Cabut Tanaman Cabe

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Petani cabe rawit di...

Bhabinkamtibmas Desa Bucitan Kunjungi Lahan Tanaman Serai Dukung Swasembada Pangan Lewat Program Asta Cita

Bhabinkamtibmas Desa Bucitan Kunjungi Lahan Tanaman Serai Dukung Swasembada Pangan Lewat Program Asta Cita

oleh Eka Gunawan
12 Mei 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO - Dalam rangka mendukung program...

Lahan Pendopo Wabup Aceh Singkil Bertransformasi Jadi Kebun Produktif, Inspirasi Pertanian Lokal Berkumandang

oleh Media Inspirasi
5 Mei 2025
0

Media-Inspirasi, Aceh Singkil - Pemandangan tak...

H.Tawang Cetak 10 Ha, Sawah Meningkatkan Ketahanan Pangan

H.Tawang Cetak 10 Ha, Sawah Meningkatkan Ketahanan Pangan

oleh Redaksi Sulsel
2 Mei 2025
0

Media-Inspirasi.com||Maros - Percetakan sawah luas kurang...

Load More
Next Post

Diduga Malapraktik, Dokter dan RS Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In