• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 8 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

GRIB Jaya Jatim Serukan Perlawanan terhadap Mafia Tanah di Kasus Eksekusi Rumah Soetomo 55

Eksekusi rumah Tri Kumala Dewi di Soetomo 55 Surabaya ditunda usai protes GRIB Jaya.

Mirwan Sulsel oleh Mirwan Sulsel
28 Februari 2025
di Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Surabaya – Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi. Sebagai pewaris sah dari Laksamana Soebroto Joedono, Ibu Tri telah menempati rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya selama 63 tahun, namun kini menghadapi ancaman eksekusi paksa pada Kamis 27/2/2025 ,08.30 wib

Drg. David bersama sejumlah elemen masyarakat seperti MAKI Jatim, termasuk GRIB Jaya dengan pimpinan pusatnya Hercules, mengungkapkan kronologi sengketa kepemikan rumah yang menunjukkan berbagai indikasi permainan hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Laksamana Soebroto Joedono awalnya menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL melalui Surat Izin Menempati Rumah dari TNI AL Cg Kodamar IV Surabaya. Pada 28 November 1972, beliau membeli rumah tersebut melalui Surat Pelepasan No. K.4000.258/72.

Baca juga berita tekait

Sabung Ayam Marak di Sumber Terik, Warga Desak Penindakan Tegas

10 Mei 2025

Orangtua Korban Disabilitas Kecewa Tuntutan Ringan Pelaku Pencabulan

10 Mei 2025

Namun, sengketa mulai muncul ketika Dr. Hamzah Tedjakusuma menggugat Ibu Tri Kumala Dewi atas kepemilikan tanah tersebut dengan mengklaim kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Meski gugatan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan oleh Ibu Tri, praktik hukum yang meragukan terus berlanjut.

Dr. Hamzah kemudian menjual SHGB yang telah dinyatakan sebagai tanah negara pada 23 September 1980 kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda. Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kepada Rudianto Santoso, yang kembali menggugat Ibu Tri.

Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto dan bahkan menetapkan bahwa ia telah melakukan pemalsuan dalam penerbitan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 264 KUHP. Ditreskrimum Polda Jatim bahkan mengeluarkan surat DPO No. B/514/SP2HP-5S/VII/2013/DITRESKRIMUM tertanggal 08 Juli 2013 terhadap Rudianto Santoso.

Meski demikian, anehnya rumah tersebut tetap diperjualbelikan, di mana Handoko Wibisono membeli surat HGB yang telah dinyatakan palsu. Handoko lalu menggugat Ibu Tri di Pengadilan Negeri Surabaya, dan secara mengejutkan, majelis hakim menyatakan Handoko sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Putusan ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi mafia peradilan, karena hakim hanya mempertimbangkan transaksi jual beli tanpa melihat bukti formil dan materiil yang telah diputuskan dalam perkara sebelumnya.

Atas kejanggalan ini, GRIB Jaya Jatim, MAKI Jatim dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menyatakan bahwa supremasi hukum telah diruntuhkan oleh mafia tanah dan mafia peradilan.

Untuk itu, mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut Menghadang Eksekusi Paksa – Ribuan massa GRIB JAYA dari berbagai wilayah dikerahkan pada 27 Februari 2025 guna menghadang eksekusi rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya, akhirnya eksekusi di tunda kamis, 27/2/2025, 10.00 wib.

(Redho)

Tags: eksekusi rumahGRIB JayaHukummafia tanahMAKI Jatimperadilansengketa tanahSurabaya

Rellated Post

Apakah Harus Lewat RDP? Penyidik PPA Polres Maros Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan

Apakah Harus Lewat RDP? Penyidik PPA Polres Maros Dinilai Lamban Tangani Kasus Pelecehan

oleh Mirwan Sulsel
3 Juni 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, Sulsel –Rapat Dengar Pendapat...

Sering Lupa Rumahnya Alias Pikun Seorang Nenek Terjepit Di Sela Sela Tembok

oleh Media Inspirasi
2 Juni 2025
0

Media-Inspirasi, Gresik - Seorang nenek di...

Camat Marusu Dituding Mengabaikan Aspirasi Warga: Benarkah?

Camat Marusu Dituding Mengabaikan Aspirasi Warga: Benarkah?

oleh Mirwan Sulsel
16 Mei 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, - Forum Komunikasi Muda-Mudi...

Mahasiswi Unhas Hilang Terseret Air Bah di Sungai Sapanna, Maros

Mahasiswi Unhas Hilang Terseret Air Bah di Sungai Sapanna, Maros

oleh Mirwan Sulsel
13 Mei 2025
0

MEDIA-INSPIRASI.COM,Maros – Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin...

Load More
Next Post

Polsek Tuhemberua Hadiri Penanaman Mangrove dalam Peringatan HUT ke-53 Basarnas di Nias Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing
Organisasi

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov
Kriminal

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar
Kriminal

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

7 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In