• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kuwu Bersama Sekretaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tandatangan Ketua BPD

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD Desa Wanasaba Kidul

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
15 Februari 2025
di Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Cirebon – Berawal pada hari senin tanggal 10 pebruari 2025, kami dari PWCR melakukan klarifikasi pada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul terkait tanda tangan Ketua BPD terkait berita acara pemanfaatan lahan tanah titisara desa yang digunakan untuk usaha toko baja ringan atas nama Edi Purnomo. Setelah diklarifikasi teryata Ketua BPD tidak merasa bahwa tanda tangan tersebut dalam berita acara sewa tanah titisara tersebut miliknya, ini yang membuat seluruh anggota BPD geram dan merasa produk hukumnya BPD dipalsukan.

Kuwu (Kepala Desa )Wanasaba Kidul beserta sekdes diduga bekerja sama dalam memalsukan berita acara sewa tanah titisara dalam waktu 10 tahun.

Atas dasar itu, seluruh anggota dan Ketua BPD bersepakat untuk bermusyawarah dengan Kuwu (kepala desa)dan Sekdes di Balai Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang teragendakan pada hari jum,at tanggal 14-2-2025 pukul 13.00 Wib akan ada pertemuan antara BPD dengan Sekretaris Desa(Sekdes) Wanasaba kidul terkait klarifikasi adanya dugaan pemalsuan tandatangan ketua BPD beserta kop surat yang dilakukan oleh seorang Sekdes Desa Wanasaba Kidul.

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar OKT, Terancam 12 Tahun Penjara

11 Mei 2025

Namun sesampainya di desa dijawab oleh sekdes bernama Mastur bahwa kami bersama Kuwu akan ada pemanggilan dari unitTipikor Polresta Cirebon tetapi awak media bersama jubir PWCR masih menunggu sampai pukul 16.00 Wib tidak juga keluar dari ruangan tersebut

Padahal Sekdes tersebut, masih ada diruangan bersama Camat Talun.Alasan ini untuk menghindari awak media

Masto argandhi jubir PWCR mengatakan bahwa tidak elok dan tidak pantas dari seorang Sekdes Desa Wanasaba kidul yang selalu menghindar dari kejaran BPD serta masyarakat yang terus menerus minta klarifikasi atas perbuatan melawan hukum yang dalam hal ini tentang dugaan pemalsuan Berita acara dan pemalsuan tandatangan Ketua BPD dalam surat sewa tanah kas desa atau tanah titisara desa

Menurutnya, penolakan yang disertai dengan kebohongan ini yang dilakukan oleh Sekdes terhadap BPD dalam permintaan klarifikasi merupakan tindakan yang memalukan dan tidak pantas

” Klarifikasi ini sangat penting karena menyangkut pemalsuan dokumen, ” Tegasnya

Yang namanya BPD, kata Jubir PWCR Masto Argandhi merupakan lembaga desa yang mempunyai SK dari Bupati, karena BPD juga merupakan kepanjangan daripada Bupati, Gubernur dan kemendes

” Jadi dokumen yang diterbitkan oleh BPD adalah dokumen negara, dan pemalsuan dokumen negara jelas tindak pidana perbuatan melawan hukum” Ujar Masto

Sementara Endi, selaku perwakilan dari Aliansi masyarakat Desa Wanasaba Kidul mengatakan bahwa Sekretaris Desa Wanasaba Kidul mengakui perbuatanya dalam memalsukan tanda tangan ketua BPD atas berita acara sewa tanah titisara Desa Wanasaba kidul, pada saat ketua BPD mengkonfirmasi Sekdes lewat telepon

Dalam percakapan antara Ketua BPD dengan Sekdes ” Pa Sekdes mana yang dahulu yang ditandatangani saya? Pa Sekdes menjawab ada pada pa Kuwu Umaya, dan Ketua BPD menanyakan lagi pada Sekdes, saya tidak merasa tanda tangan didalam berita acara tersebut, siapa yang tanda tangan? Saya pak jawab Sekdes, Ketua BPD kembali menanyakan kenapa anda berani menanda tangani ? Saya ditekan sama pa Kuwu

Dari hasil percakapan antara Ketua BPD dan Sekdes kami nilai bahwa perbuatan Kuwu dengan Sekdes tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan tanda tangan Ketua BPD artinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan Kuwu dengan Sekretaris Desa Wanasaba kidul.

(Eka/*)

Tags: Desa Wanasaba KidulKabupaten CirebonKecamatan TalunKetua BPDPemalsuan Tanda Tangan

Rellated Post

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Load More
Next Post

Gelar Pertemuan Perdana Secara Hybrid, Pengurus Persaudaraan Alumni SMAKARA 2024-2029 Dalami Visi dan Misi Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In