• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sekda Kota Lubuklinggau,H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN

Pemkot Lubuklinggau Bahas Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
7 Februari 2025
di Pemerintah
Reading Time: 1 mins read
0
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Lubuklinggau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin secara langsung rapat terkait Surat Edaran Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 890/0314/BKPSDM/2025 mengenai Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota, Kamis (6/2/2025).

Turut hadir dalam rapat sejumlah pejabat dijajaran Pemkot Lubuklinggau di antaranya Inspektur Kota Lubuk Linggau, H. Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar, Kepala Disdikbud, Firdaus Abky, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), M Johan Iman Sitepu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Febrio Fadilah, Plt Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi BPKPSDM, M Adi Dwi Cahyo serta perwakilan dari dinas lainnya.

Dalam rapat tersebut, H Trisko Defriyansa menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibagi menjadi dua kategori, yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan penghapusan status honorer.

Baca juga berita tekait

Kapolres Tekankan Implementasi Nilai Luhur dan Paham Teknologi

2 Juni 2025

Janji Humas Bandara Silampari Dinilai Palsu Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas.

8 Mei 2025

Lebih lanjut, H Trisko mengungkapkan bahwa pegawai non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu harus melalui tahapan regulasi yang berlaku. Namun, sebelum regulasi tersebut diberlakukan, gaji non ASN tetap akan dibayarkan dengan syarat harus melalui verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dahulu.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran penganggaran dan pelaksanaan penggajian pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

(Tim/IWO.I /FWD).

Tags: ASNBeritaLubuklinggauBKPSDMGajiNonASNHonorerLubuklinggauNonASNPemerintahDaerahPemkotLubuklinggauPenganggaranPPPKSekdaLubuklinggau

Rellated Post

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Load More
Next Post

Polres Gresik Gelar Jumat Curhat di Driyorejo, Warga Sampaikan Aspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In