Media-Inspirasi, Cirebon – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengadakan ceramah Kamtibmas dan sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (6/2/2025).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasubdit I Dittipid PPA-PPO Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., serta Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Kombes Pol Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. Jajaran Polresta Cirebon juga turut serta, termasuk Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Plh Kasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H.
Lebih dari 1.200 santri dan santriwati dari Ponpes Aisyah dan Ponpes Kempek menghadiri kegiatan ini. Hadir pula Pendiri Pondok Pesantren Kempek Aisyah, Buya Nawawi, serta Pengasuh Ponpes Aisyah Kempek, Umi Hj. Afwah Mumtazah, yang menyambut baik inisiatif kepolisian dalam memberikan edukasi hukum kepada para santri.
Dalam paparannya, Kapolresta Cirebon menegaskan pentingnya memahami dampak negatif bullying dan kenakalan remaja. Sementara itu, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah menyampaikan materi seputar perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan perdagangan manusia.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para santri tentang bahaya kekerasan serta bagaimana cara melindungi diri. Edukasi hukum seperti ini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban mereka,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Antusiasme para santri terlihat sepanjang sesi sosialisasi, terutama ketika diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para pemateri. Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, kepolisian juga membagikan nomor layanan pengaduan, seperti 110, 129, serta layanan Kemensos di 1500771, yang dapat dihubungi jika ada kasus kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi hukum yang berharga bagi generasi muda, khususnya di lingkungan pesantren.
(Eka)