• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Masyarakat Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo, Desak Alokasi 30% Lahan untuk Rakyat

Menuntut Keadilan: Warga Minta PT. Nafasindo Patuhi Regulasi dan Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
5 Februari 2025
di Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Aceh Singkil – Warga Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, secara tegas menolak rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Nafasindo Lae Gombar. Penolakan ini disampaikan melalui orasi di perbatasan perusahaan dan pemukiman warga, yang dipimpin langsung oleh Ustad Rabudin Sinaga, tokoh masyarakat setempat, Selasa (4/2/2025). Aksi ini menuntut perusahaan mematuhi amanat Undang-Undang terkait alokasi 30% lahan untuk perkebunan rakyat.

Dalam siaran persnya, Ustad Rabudin Sinaga menegaskan bahwa PT. Nafasindo wajib mengikuti regulasi terbaru pemerintah, khususnya Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meningkatkan alokasi lahan dari 20% menjadi 30% saat perpanjangan HGU. “Aturan ini harus menjadi prioritas. Jika HGU seluas 3.000 hektare ini dikurangi 30% untuk masyarakat, rakyat akan sejahtera dan konflik agraria bisa dihindari,” tegasnya.

Sinaga mengacu pada UU No. 39 Pasal 58-60 yang mewajibkan perusahaan mengalokasikan bagian lahan untuk masyarakat. Ia juga menyoroti sikap PT. Nafasindo yang dinilai abai terhadap kesejahteraan warga. “Perusahaan tidak membuka lapangan kerja bagi warga lokal, bahkan membuang brondolan sawit yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai tambahan penghasilan. Alih-alih mendukung, mereka justru menangkap warga yang mengumpulkan brondolan itu,” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca juga berita tekait

PTPN Gandeng Kejati Aceh untuk Lindungi Aset Negara dari Klaim

4 Maret 2025

Warga Kesal PDAM Tirta Singkil Tidak Menepati Janji Mengaliri Pasokan Air Bersih

20 Februari 2025

Lebih lanjut, Sinaga mendesak Pemerintah Aceh Singkil dan Provinsi Aceh untuk mengkaji ulang proses perpanjangan HGU PT. Nafasindo, mengingat izin resmi perusahaan hingga kini belum final. “HGU ini masih dalam proses. Kami menganggap lahan tersebut masih milik negara, sehingga hak masyarakat harus dipenuhi sebelum izin diperpanjang,” tegasnya.

Masyarakat juga berencana menggelar aksi damai di Kantor Bupati Aceh Singkil dan DPRK setempat minggu depan. Mereka telah mengajukan permohonan izin ke Kapolres dan meminta aparat keamanan tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga selama proses perjuangan ini. “Kami mendesak Kapolsek, Kapolres, dan Dandim untuk tidak menangkap warga selama belum ada kejelasan izin perusahaan,” tandas Sinaga.

Di akhir pernyataannya, Sinaga menekankan bahwa perjuangan ini murni untuk kepentingan kolektif. “Ini bukan urusan pribadi, melainkan upaya menyelamatkan mata pencaharian rakyat kecil. Jika 30% lahan dialokasikan, tidak akan ada lagi warga yang kehilangan sumber penghidupan,” pungkasnya.

PT. Nafasindo hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Sementara itu, masyarakat Kota Baharu tetap bersiaga, menunggu realisasi janji pemerintah yang berpihak pada keadilan agraria.

(Reporter: Maksum)

(Media-Inspirasi – Jurnalisme untuk Suara Rakyat)

Tags: AcehSingkilAksiDamaiHakRakyatHGUKeadilanSosialKonflikAgrariaKotaBaharuMasyarakatAdilMakmurPerkebunanSawitPerpanjanganHGUPTNafasindoReformaAgraria

Rellated Post

Menteri LH Dorong Sinergi Lintas Sektor Lestarikan Hulu Sungai Brantas

Menteri LH Dorong Sinergi Lintas Sektor Lestarikan Hulu Sungai Brantas

oleh Eka Gunawan
17 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Batu - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan...

MAA dan Yayasan Suluh Insan Lestari Luncurkan Kamus dan Buku Cerita Bahasa Singkil, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

oleh Media Inspirasi
9 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Aceh Singkil. –Majelis Adat Aceh...

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Maros Gelar Lomba Ceramah Kamtibmas

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Maros Gelar Lomba Ceramah Kamtibmas

oleh Redaksi Sulsel
12 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI. Maros Sulsel _ Dalam rangka...

Desa Ponokawan Krian,Ikuti Penilaian Lomba P2B Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79.

Desa Ponokawan Krian,Ikuti Penilaian Lomba P2B Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79.

oleh Eka Gunawan
12 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Penilaian Lomba Program Pekarangan Pangan...

Load More
Next Post

Polisi Gelar Curhat Kamtibmas di Sidomulyo Krian: Bersama Cegah Kenakalan Remaja dan Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In