Media-Inspirasi, Surabaya – Peredaran oli palsu di Jawa Timur semakin meresahkan. Tak hanya merugikan pengguna kendaraan, fenomena ini juga berpotensi merusak mesin secara permanen. Meski aparat hukum telah bertindak tegas, masih ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mengedarkan oli palsu, termasuk merek ternama seperti Pertamina.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Lamongan, di mana sebuah distributor diduga menjual oli palsu dengan merek Pertamina. Menanggapi hal ini, Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram dan mendatangi kantor Pertamina guna mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil perusahaan pelat merah itu dalam memberantas peredaran oli ilegal.
Ketua AMI, Baihaki, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pertamina yang dinilai hanya sebatas sosialisasi tanpa tindakan hukum tegas. “Jika Pertamina benar-benar menempuh jalur hukum terhadap pelaku pemalsuan, saya yakin mereka tidak akan berani lagi menjalankan praktik ini,” tegas Baihaki saat bertemu dengan perwakilan Pertamina Regional Patra Niaga Jatimbalinus pada Sabtu (3/2).
Dalam pertemuan tersebut, AMI juga menyerahkan 24 sampel oli yang diduga palsu, hasil pembelian dari salah satu distributor terbesar di Lamongan. Menanggapi hal ini, Fany, selaku Humas Pertamina Regional Patra Niaga Jatimbalinus, mengaku baru pertama kali mendengar laporan terkait kasus ini.
“Kami akan melaporkan temuan ini kepada atasan. Dari indikasi awal, barcode pada produk tersebut menunjukkan nomor yang sama, yang menguatkan dugaan pemalsuan. Kami akan melakukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan keasliannya,” ujar Fany.
Kasus ini menjadi alarm bagi Pertamina untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku pemalsuan demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi produknya di pasaran.
(Redho)