Media-Inspirasi, Medan (Sumut)– Ratusan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Peduli Hukum menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, Jumat (31/1/2025). Mereka menuntut hukuman seberat-beratnya bagi anggota DPRD Tapanuli Selatan, EES, yang telah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan serta diduga sebagai provokator kerusuhan di proyek PLTA Batangtoru.
Sebelumnya, aksi serupa juga telah dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara di tempat yang sama pada Senin (20/1/2025).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Farijar alias Boy, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan wakil rakyat yang benar-benar berintegritas, beradab, dan berilmu. “Kami hadir di sini menuntut agar EES dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Wakil rakyat harusnya melindungi masyarakat, bukan justru menganiaya,” tegasnya.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL) DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara. Ketua SATBEL DPW PWDPI Sumut, Sandi Andika, mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami meminta hakim menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” ujarnya kepada awak media.
Setelah berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Medan, para demonstran bergerak menuju kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Utara di Jalan HM Yamin. Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pengurus partai. Satpam kantor menyampaikan bahwa tidak ada pengurus yang hadir di tempat.
“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi sejak 28 Januari 2025, tapi tidak ada satu pun pengurus yang hadir. Ini sangat tidak kooperatif,” ujar Boy dengan nada kecewa.
Sebagai bentuk kekecewaan, para demonstran melaksanakan salat berjamaah di halaman kantor DPW Partai Nasdem sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai ini berlangsung aman di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
(Tim)