Media-Inspirasi, Aceh Singkil
Aparat penegak hukum(APH) baik Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan pihak Polres Aceh Singkil, diminta memanggil dan memeriksa ketua Badan usaha milik desa (BUMDES) desa pangi Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, Madin.
Pasalnya iya diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan dana bumdes menurut kabar beredar senilai 850 juta Rupiah namun hingga saat ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) belum dituntaskan.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan tujuan dibentuknya BUMDes dalam setiap desa ialah untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan asli desa (PAD) Desa,Namun sayang di desa pangi jauh panggang daripada api, dari hasil investigasi LSM dan awak Media diduga ketua bumdes pangi melakukan penyalahgunaan wewenang tentang pengelolaan dana BUMDES diduga telah terjadi merugikan keuangan Negara.
Hal itu disampaikan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara(LSM GAKORPAN) Aceh Singkil Pardomuan Tumangger, bahwa pengelolaan dana Bumdes di Desa Pangi,diduga telah terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Kami mendesak pihak Kejaksaan dan Polres Aceh Singkil agar segera memanggil dan memeriksa ketua bumdes Desa pangi Madin,diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana bumdes hampir 1 miliar,” kata Pardomuan Tumangger minggu 25 Januari 2025.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan bahwa ada beberapa item kegiatan yang belum dilaporkan seperti LPJ, laporan neraca keuangan, laporan triwulan, semester, dan tahunan, hingga saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban kepada pihak Pemerintah desa,ini jelas penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bumdes,”tambah PRD.
Terpisah pejabat atau PJ Kepala Desa Pangi Nasir, mengatakan tentang hal ihwal masalah badan usaha milik Desa Pangi, bahwa pihak Desa telah melayangkan surat dua kali kepada bumdes.
“Kami selaku pemerintahan desa telah melayangkan surat dua kali kepada badan usaha milik desa tentang bagaimana pelaporan bertanggungjawaban neraca keuangan dan lain-lain,”kata Nasir baru-baru ini.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kepada ketua badan usaha milik desa pangi Madin,via WhatsApp, Minggu 25 Januari 2025.Tarkait berapa jumlah dana,kemana diperuntukkan,sebab dana bumdes yang dikelola oleh Bumdes di desa Pangi adalah keuangan negara.
“Jawabannya,Dana BUMDES memang betul bersumber dari negara Indonesia,” kata Madin.
(Maksum)