• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
17 Januari 2025
di TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

“Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

Baca juga berita tekait

Personel Lantunkan Asmaul Husna Saat Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan Ini

20 Januari 2025

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

19 Januari 2025

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Eka/*)

Tags: Polres Cirebon

Rellated Post

Kanit Reskrim Polsek Sedati Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Judi Online dan Pornografi

Kanit Reskrim Polsek Sedati Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Judi Online dan Pornografi

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Kanit Reskrim Polsek Sedati Aipda...

Polsek Sedati Sosialisasi Bahaya Narkoba Rokok Ilegal dan Judi Online di MPLS SMPN 2

Polsek Sedati Sosialisasi Bahaya Narkoba Rokok Ilegal dan Judi Online di MPLS SMPN 2

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Jajaran Polsek Sedati melaksanakan kegiatan...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta...

Load More
Next Post

DPW APPI Sumut dan DPC LSM Gempur Deli Serdang Jenguk dan Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Penyakit Hicprung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanit Reskrim Polsek Sedati Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Judi Online dan Pornografi
Pendidikan

Kanit Reskrim Polsek Sedati Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Judi Online dan Pornografi

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Polsek Sedati Sosialisasi Bahaya Narkoba Rokok Ilegal dan Judi Online di MPLS SMPN 2
Pendidikan

Polsek Sedati Sosialisasi Bahaya Narkoba Rokok Ilegal dan Judi Online di MPLS SMPN 2

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025
Daerah

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Refleksi Hari Anak Nasional 23 Juli 2025
Organisasi

Refleksi Hari Anak Nasional 23 Juli 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Kanit Reskrim Polsek Sedati Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Judi Online dan Pornografi

Kanit Reskrim Polsek Sedati Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Judi Online dan Pornografi

24 Juli 2025
Polsek Sedati Sosialisasi Bahaya Narkoba Rokok Ilegal dan Judi Online di MPLS SMPN 2

Polsek Sedati Sosialisasi Bahaya Narkoba Rokok Ilegal dan Judi Online di MPLS SMPN 2

24 Juli 2025
Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In