• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pasangan Suami Istri, di Mandau Nekat Bunuh Tetangga karena Diminta Lunasi Utang

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
15 Januari 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI,BENGKALIS – Pasangan suami istri (pasutri) Berinisial HR (29) dan SK (28) ditangkap setelah nekat membunuh seorang wanita paruh baya berinisial SU (51) di rumah korbannya di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Korban ditemukan tewas pada Minggu (12/1/2024), sementara anaknya yang masih berusia 5 tahun disekap oleh pelaku.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menjelaskan bahwa aksi kejam ini dipicu oleh rasa sakit hati pasutri tersebut terhadap korban yang meminta pelunasan utang. (SU) Korban, yang menjadi kreditur HR dan SK. Beberapa kali menagih uang yang telah dipinjamkan kepada pasangan muda itu.

“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati terhadap korban. Karena korban mewajibkan pelaku melunasi hutangnya,”ujar Primadona Rabu (15/1).

Baca juga berita tekait

Bupati Inhil Terima Pengembalian Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp:7,2 Miliar dari KPU

Bupati Inhil Terima Pengembalian Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp:7,2 Miliar dari KPU

10 April 2025
Jalin Silaturahmi dan Solidaritas, Kejati Riau Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jalin Silaturahmi dan Solidaritas, Kejati Riau Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

26 Maret 2025

SU dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas, sementara anak korban disekap untuk mencegahnya meminta pertolongan. Setelah melakukan pembunuhan, HR dan SK juga merampas harta benda milik korban.

Tim gabungan dari Polsek Mandau, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku beberapa hari setelah kejadian. Keduanya kini ditahan di Polsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial SU (51) yang ditemukan tewas di dapur rumahnya pada Minggu (12/1/2025). Penemuan ini diduga kuat akibat tindak pidana pembunuhan.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menjelaskan bahwa penemuan jasad bermula dari kecurigaan warga yang melihat rumah korban sepi selama beberapa hari terakhir. Meski demikian, hingga Jumat malam (11/1/2025), warga sempat mendengar suara karaoke dari dalam rumah, aktivitas yang biasa dilakukan SU. Namun, suara itu mendadak hilang, sehingga warga memutuskan untuk memeriksa rumah korban pada Minggu malam sekitar pukul 18.50 WIB.

“Ketika pintu rumah dibuka, bau busuk menyengat langsung tercium. Warga menemukan tubuh SU tergeletak di dapur dalam kondisi membusuk,” ujar AKP Primadona.

Penemuan tersebut semakin memilukan ketika warga menemukan anak lelaki SU yang masih berusia lima tahun terkunci di kamar. Bocah tersebut ditemukan dalam keadaan lemas dengan wajah pucat, diduga terkurung selama beberapa hari tanpa makanan dan minuman.

“Di rumah itu, kami menemukan anak korban dalam kondisi terkunci di kamar. Ini menambah pilu situasi,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, Tim Polsek Mandau bersama saksi langsung melakukan evakuasi jasad korban ke RSUD Duri untuk autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Pelaku Ditangkap di Hotel Pekanbaru

Penyelidikan intensif mengarahkan polisi kepada pasangan suami istri berinisial HR (29) dan SK (28). Pasutri ini ditangkap Tim Gabungan Polsek Mandau, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis di sebuah hotel di Pekanbaru pada Selasa dini hari (14/1/2025).

Kapolsek Mandau menyebut, HR dan SK diduga membunuh SU dengan cara mencekik menggunakan tangan hingga tewas, kemudian menyekap anak korban di kamar. Selain itu, pasangan ini juga membawa kabur uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.

“Pelaku mencekik korban hingga tewas. Mereka juga mengambil barang-barang berharga milik korban,” ungkap Primadona.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif dan detail kasus yang menggemparkan warga Mandau ini. **(Tim)

Editor: MG

Tags: BengkalisRiau

Rellated Post

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres...

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta...

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta...

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Load More
Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Way Kanan Kembangkan Padi Gogo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In