Media-Inspirasi, Aceh Singkil – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030,H.Safriadi Oyon,SH dan H.Hamzah Sulaiman,SH sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada 2024, Senin (13/1/2025).
Pengumuman pemenang tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil masa Persidangan Ke – II Tahun Sidang I 2024 – 2025, dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jabatan Tahun 2025 – 2030.
Turut hadir dalam sidang dewan ini,PJ.Bupati Aceh Singkil,Unsur Forkopimda,Anggota DPRK,Komisioner KIP,Anggota Panwaslih,Kepala SKPK,Camat,Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,Wartawan,Tokoh Masyarakat beserta undangan lainnya.
Ketua DPRK Aceh Singkil,H.Amaliun menyampaikan sidang pengumuman tersebut merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada 2024. Nantinya, hasil paripurna tersebut akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh.
Ia berharap, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dapat merealisasikan janji kampanye pasangan yang di label dengan nama pasangan Sahabat,baik di janjikan pada saat penyampaian visi dan misi nya beberapa waktu yang lalu di gedung di DPRK ini,pada saat debat kandidat dan kampanye terbuka di bulan November 2024 lalu,tutup Amaliun.
(Maksum)