MEDIA-INSPIRASI, MAROS – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses secara hukum dan mengadili para tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros. Rabu,08/1/2025.
Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.Kasus korupsi ini terkait dengan kegiatan rehabilitasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
“Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,958 miliar, kegiatan tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 200 juta. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya
Lanjut, HPPMI Maros Komisariat UNM mengecam keras tindakan korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan di daerah. Kami mendesak pihak kejaksaan untuk segera membawa kasus ini ke meja hijau agar keadilan dapat ditegakkan. Korupsi adalah tindakan yang merugikan rakyat dan bertentangan dengan nilai-nilai integritas serta transparansi yang seharusnya dipegang teguh oleh para pejabat publik.
“Kami juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Selain itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Demi memastikan tidak ada upaya pelemahan hukum,”ujarnya.
HPPMI Maros Komisariat UNM berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu publik yang berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Maros. “Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Muh. Faiz, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Komisariat UNM. “Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga amanah dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara,”ujarnya. (Irwan)