MEDIA INSPIRASI.COM: SINGKIL- Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) aceh singkil telah seleseikan terkait temuan BPK tahun 2022,senin 30/12/2024,
Terkait dengan data temuan yang menjadi sorotan media dan publik di tahun 2022 yang lalu,yang bertuliskan, BPK merekomendasikan agar Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil Memproses kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan
menyetorkan Kas Daerah sebesar Rp 1.217.984.451,69 (Rp 1.390.094784,23 –
Rp 112.110.326,54), yaitu :
1) CV J2GIP pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Handel Gunung Meriah sebesar
Rp 71.555 750,79;
2) CV BY pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ujung Bawang – Pemuka Lama sebesar
Rp 49.457.042,73;
3) CV PL pada pekerjaan Peningkaan badan Jalan Biskang – Danau Paris sebesar Rp 90.401.222,31;
4) PT NUK pada pekerjaan Peningkatan Jalan Singkil – Sp. Jaya Timur sebesar
Rp 656.235.740,46;
5) CV SNI pada pekerjan Peningkatan Jalan Kuta Tinggi – Kota Batu sebesar
Rp 72.436.787,93;
6) CV LBK pada pekerjaan Peningkatan Jalan Transmigrasi Lae Balno sebesar Rp 41.862.I73,92;
7) CV LBK pada pekerjaan Pembangunan Jalan Trans Cikala sebesar Rp 68.994.5I6,22;
8) CV URP pada pekerjaan Pembangunan Jalan Singkil – Teluk Rumbia sebesar
Rp 104.927.094,42;
9) CV LMB pada pekerjaan Peningkatan Jalan Utara Trans sebesar Rp 56.055.328,24;
l0) Cv BPS pada pekerjaan Pembangunan Jalan Singkohor – Mukti Harapan sebesar Rp 60.5l5.719,51;
dan
11) PT ODC pada pekerjaan Pembangunan Jalan SMK – Perumahan Pipat I sebesar
Rp 5.543.081,15;
Menurut kadis PUPR aceh singkil Erwin menjelaskan kepada tim awak media, bahwa seluruh temuan BPK di tahun 2022 itu sudah selesei semuanya tidak ada lagi permasalahan.ucap kadis
Juga termasuk denda kepada perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, sebanyak kurang lebih 400 jutaan,itu semua sudah di seleseikan tutup kadis, MUSTADIN