MEDIA INSPIRASI.COM: SINGKIL : Ratusan Warga di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, hingga saat ini tercatat belum memiliki dokumen Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Risky Yodiska S, Stp, M.Si mengatakan siap melakukan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP.
“Upaya kita kedepan akan dilaksanakan layanan perekaman e-KTP jemput bola,” sebut Plt. Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, Risky Yodiska, Sabtu (21/12/2024).
Baik perekaman e-KTP ini dilakukan di Kantor Kecamatan, maupun secara langsung memberikan pelayanan rekam di sekolah – sekolah SMA sederajat yang dinilai peserta didiknya sudah wajib e-KTP.
“Pelaksanaan layanan jemput bola perekaman e-KTP ini kita rencanakan tahun depan, tergantung ketersediaan anggaran kita” tambahnya.
Kemudian sebut saja Risky Yodiska, menyikapi keberadaannya yang masih mencapai sekitar 800 warga di daerah itu yang belum memiliki dokumen e-KTP meski sudah tercatat wajib e-KTP.
Ia berharap masyarakat di daerah, terutama warga yang wajib e-KTP agar dapat hadir dan datang ke kantor Disdukcapil Aceh Singkil untuk melakukan perekaman e-KTP tersebut.
“Sebab untuk tahun ini pelayanan jemput bola merekam tersebut tidak dapat dilaksanakan karena ketersediaan anggaran terbatas /nihil,” tegasnya.
Disisi lain, ketika disinggung masih adanya sekitar 810 warga yang tersebar di 116 Desa/Kampung di 11 Kecamatan se- Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, belum melakukan perekaman e-KTP tersebut. Jelas Risky Yodiska, jika melihat dari jumlah total warga di daerah itu yang wajib KTP sebanyak 91.141 jiwa.
Maka angka 800 jiwa yang belum merekam tersebut, tercatat tidak sampai dengan angka sebesar 1 % persen. Atau dengan kata lain, tegas Riski Yodiska warga lagi yang sudah melakukan perekaman penduduk di Kabupaten Aceh Singkil tersebut telah mencapai lebih dari 99,2 %.
Hal tersebut sesuai dengan target Nasional pemerintah Republik Indonesia dimana dirjen dukcapil kemendagri menargetkan di angka 99.4 % pencapaian penduduk Indonesia yg sudah rekam dan berKTP elektronik.
Mustadin