• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kabupaten Bojonegoro Ditetapkan Menjadi Rp 2.525.132

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
19 Desember 2024
di Pemerintah
Reading Time: 1 mins read
0
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, BOJONEGORO – Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2025. Keputusan ini untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan.

Adapun UMK Kabupaten Bojonegoro pada 2024 ialah Rp 2.371.016. Sementara 2025 sebesar Rp 2.525.132. UMK tersebut naik sebesar Rp154.116 atau sebanyak 6,5 persen.

Keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang UMK Kabupaten/Kota 2025 ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025. Selanjutnya untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan, perlu kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha. Juga melihat tingkat inflasi kabupaten, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.

Baca juga berita tekait

Petani Kedungadem Tewas Tersambar Petir Saat Ambil Padi di Sawah

1 Maret 2025

Pemkab dan Polres Bojonegoro Tabur 10.000 Benih Ikan di Kolam, Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Januari 2025

“Sementara perusahaan dengan skala usaha kecil, sesuai ketentuan adalah penetapan upah bagi pekerjanya berdasarkan kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja yang nantinya untuk dapat dilaporkan ke dinas yang menangani ketenagakerjaan,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama, Kamis (19/12/2024).

Lebih lanjut, Welly menjelaskan upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun. Sedangkan untuk pekerja yang masa kerjanya lebih dari 1 (satu) tahun pemberian upahnya berdasarkan struktur dan skala upah yang wajib dibuat dan ditetapkan oleh perusahaan.

Selain itu, bagi perusahaan/pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dilarang :

a. Mengurangi atau menurunkan upah; dan/atau

b. Membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota.

(Redho)

Tags: Bojonegoro

Rellated Post

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Load More
Next Post

Kapolsek Krian Pimpin Langsung Program Makan Siang Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In