MEDIA-INSPIRASI, MAKASSAR – Koalisi Anti Mafia Migas melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor mapolda sulsel, Selasa (17/12/2024).
Aksi Unjuk rasa ini dilakukan terkait dengan langkanya peredaran BBM bersubsidi jenis solar di kabupaten Jeneponto yang terindikasi kuat hal tersebut adalah dampak dari maraknya aktivitas mafia migas yang melakukan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal.
Rey Gayus, selaku jendral lapangan saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa maraknya aktivitas mafia migas yang telah melakukan penimbunan dan atau penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di kabupaten Jeneponto jelas membuat resah masyarakat. Sehingga mengakibatkan masyarakat (petani/nelayan) yang notabenenya menjadi sasaran prioritas untuk Pendistribusian solar bersubsidi sulit mendapatkan akses pembelian terhadap solar itu sendiri.
Menurutnya, kelangkaan solar bersubsidi ini terindikasi kuat akibat adanya semacam modus operandi yang di jalankan oleh sindikat mafia migas yang berkolaborasi dengan beberapa SPBU di kabupaten Jeneponto dalam melakukan penimbunan solar bersubsidi, diantaranya yang diduga kuat adalah SPBU Boyong, SPBU Turatea, SPBU Bangkala dan beberapa SPBU lainnya.
Gayus juga menjelaskan hal tersebut semakin diperparah oleh kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak becus dalam memberantas mata rantai mafia migas ini. Betapa tidak, menurut Gayus, sampai hari ini sama sekali tidak ada langkah strategis dan tegas yang dilakukan oleh APH yang berwenang (Jajaran Polres Jeneponto) dalam melakukan pemberantasan terhadap para mafia migas yang ada di Jeneponto.
“Kami menantang Kapolda sulsel untuk segera mengambil langkah tegas dan tepat untuk memberantas mafia migas di sulsel, khususnya di kabupaten jeneponto. Sebab jika tidak, ini akan menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang tak punya taring dalam memberantas para mafia migas ini”, tutup Gayus.
Adapun tuntutan Koalisi Anti Mafia Migas adalah sebagai berikut:
1. Meminta kepada kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto karena tidak becus menangani maraknya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di kabupaten Jeneponto
2. Meminta Kabid Propam Polda Sulsel untuk segera memeriksa Kapolres Jeneponto dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto terkait dengan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang begitu marak terjadi di kabupaten Jeneponto
3. Mendesak PERTAMINA REGIONAL VII untuk segera mengevaluasi beberapa manajer SPBU di Jeneponto, khususnya SPBU Boyong milik PT. ALYA ARDIN MANDIRI No. 74.923.04 dan SPBU No. 74.923.35 karena terindikasi kuat melakukan penimbunan solar bersubsidi
4. Tangkap dan adili seluruh pelaku penimbunan solar bersubsidi yang telah merugikan masyarakat bawah
5. Menantang Kapolda Sulsel untuk menindak tegas jaringan mafia migas di Sulsel
6. Tegakkan supremasi hukum
Diketahui, Koalisi Anti mafia migas berencana kembali akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan tuntutan yang sama di beberapa hari kedepan sembari melakukan pelaporan secara resmi di Mapolda Sulsel.
(Muh Irwandi)