• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Viral

Lagi Pelebur Aki Bekas Non Legal Disegel

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
3 Desember 2024
di Viral
Reading Time: 1 mins read
0
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, SIDOARJO – Setelah menindak tegas empat usaha pelebur aki bekas ilegal (non ijin) di Waru Kulon Pucuk Lamongan,  Senin kemarin aparat Gakkum (penegak hukum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Wilayah Jawa Bali Nusatenggara (Jabalnusra) menutup dua usaha yang sama di lokasi UPT Logam dan Perekayasaan di Trosobo, Sidoarjo.

“Dua ilegal smelter (peleburan aki bekas) itu sudah kami tutup,” tutur petugas Gakkum yang minta kepada pers namanya tidak ditulis, Selasa pagi (3/12).

Bila di Lamongan empat pengelola ilegal smelter adalah Diono, H Umar, Amar, Asmo, sedangkan di UPT Trosobo yaitu Askan dan Slamet.

Baca juga berita tekait

Laporan Miras Awak Media Ditolak, Kapolsek Porong Beri Teguran ke Kanit Reskrim

3 Juli 2025
Sambangi Ladang Jagung, Bhabinkamtibmas Desa Prasung Ajak Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Sambangi Ladang Jagung, Bhabinkamtibmas Desa Prasung Ajak Petani Wujudkan Swasembada Pangan

30 Mei 2025

Tindakan tegas Gakkum Jabalnusra diacungi jempol oleh Prof DR Helmy Api Ketua Umum PP Gerpana (Gerakan Pembela Tanah Air). “Kami pengurus Garpana Pusat mengapresiasi langkah Gakkum. Semoga di daerah lain ilegal smelter, seperti di Bogor, Jawa Barat, juga ditindak,” tutur Helmy didampingi Ferry Is Mirza Ketua PW Gerpana Jawa Timur.

Menurut Ketua Gerapana Jatim yang akrab dipanggil FIM, peleburan aki bekas ilegal itu melanggar UU 32/2009 Perlindungan dan Pengelolahan LH. “Pengelolahnya bisa disanksi hukum karena melakukan tindak pidana,” jelas aktivis LH yang juga jurnalis itu.

FIM menambahkan APH (Aparat Penegak Hukum) Polri dan Kejaksaan diharapkan menindak para pengelola ilegal smelter yang berada di wilayahnya. Karena peleburan aki bekas itu, tak hanya merusak lingkungan, juga kesehatan masyarakat. “Contohnya warga  –anak anak– di daerah Cinangka, Jabar, kebanyakkan terkena penyakit tremor,” ungkapnya.

(Redho)

Tags: Sidoarjo

Rellated Post

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon — Konflik antara warga RW...

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Jakarta, 20 Juli 2025 — Rencana...

Load More
Next Post

Sukhairi Sebut Madina Masuk Kategori Resiko Tinggi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In