Media-Inspirasi,Cirebon, 30 September 2025 Fenomena jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) kembali marak di kawasan Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Praktik ini terjadi secara terbuka di depan lapangan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang publik untuk olahraga dan aktivitas warga.
Ironisnya, lapangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga masyarakat, kini justru beralih fungsi menjadi tempat latihan mengemudi mobil. Tidak hanya mengganggu ketertiban, perubahan fungsi ini juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Sejumlah sumber menyebutkan, lapak-lapak yang berjejer di sekitar lapangan kini menjadi komoditas yang diperjualbelikan secara bebas, bahkan ada yang mengaku harus membayar jutaan rupiah untuk mendapatkan “hak berdagang” di lokasi tersebut. Padahal, lahan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
Warga sekitar mengaku resah. “Dulu anak-anak bisa main bola di sini, sekarang penuh sama mobil latihan nyetir dan lapak-lapak yang makin rapat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Alih fungsi ini menyisakan pertanyaan besar: di mana peran pemerintah dalam menjaga tata ruang kota dan hak masyarakat atas ruang publik?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Kalijaga maupun Pemerintah Kota Cirebon terkait maraknya praktik jual beli lapak serta perubahan fungsi lapangan Kebon Pelok.
(Eka)