Tanah datar-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (30/08). Pelaku berinisial A (23) warga Sialangmunggu Jalan Suka Karya Kota Pekanbaru Provinsi Riau merupakan keberhasilan Polres Tanah Datar ungkap kasus Curanmor dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2025.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., mengatakan pelaku beraksi di sebuah warung sembako di Jorong Melur, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Pelaku ditangkap di Jorong Durian Taruang Nagari Sangir Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada tanggal 21 April 2025 terkait aksi curanmor yang terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan lanjutan di Mapolres Tanah Datar.
Operasi Jaran 2025 merupakan langkah strategis untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. AKP Surya Wahyudi juga menghimbau pemilik kendaraan memasang kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah curanmor. “Langkah ini dapat mempersulit pelaku kejahatan untuk membobol kendaraan,” tutup Surya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat Tanah Datar dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polres Tanah Datar akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.
Penangkapan pelaku curanmor ini juga menunjukkan bahwa Polres Tanah Datar serius dalam menangani kasus kejahatan. Dengan adanya Operasi Jaran 2025, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di Tanah Datar.
Masyarakat Tanah Datar diharapkan dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.(Anto)