• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 6 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gerak Cepat Polres Madina Amankan Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kotanopan

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
26 Agustus 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
Gerak Cepat Polres Madina Amankan Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kotanopan
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Mandailing Natal – satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) gerak cepat dalam menangani kasus pencabulan terhadap 2 orang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kotanopan.

 

Peristiwa bejat hubungan sedarah antara ayah dan putri kandungnya terjadi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Persetubuhan ini mengakibatkan kehamilan dan korban pelecehan seksual.

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025

 

Peristiwa ini menjadi atensi pihak kepolisian. Polres Madina sudah berhasil mengamankan seorang pria berusia 56 tahun di salah satu desa/kelurahan di Kecamatan Kotanopan.

 

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi yang dimasukkan oleh ibu kandung korban. Sang ibu korban melaporkan suaminya (Pelaku) ke SPKT Polres Madina pada 20 Agustus 2025.

 

Menurut keterangan korban (Hamil) kepada Penyidik Satreskrim Polres Madina, ayahnya sudah lama melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya. Awal mula terjadi pada tahun 2022 dan berlangsung hingga Juli 2025 ini.

 

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, melalui Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto menyebut motif peristiwa pencabulan ayah terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur adalah untuk melampiaskan hawa nafsu dikarenakan nafsu melihat putri kandungnya.

 

Bagus menerangkan, pelaku diamankan di sebuah wilayah di Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat 21 Agustus 2025, atau satu hari setelah laporan diterima.

 

“Pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Atas bantuan dari masyarakat dan personel Polres Tapsel, pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah di sel tahanan Polres Madina untuk diproses hukum sesuai prosedur,” kata Bagus Seto, Senin (25/8/2025).

 

Di sisi lain, Bagus menjelaskan kronologi peristiwa ini bisa terungkap. Sang ibu korban belakangan ini merasa heran melihat bentuk tubuh korban.

 

“Korban juga sudah lama menutupi peristiwa ini karena diancam oleh pelaku,” jelas Bagus Seto.

 

Sebagaimana diketahui, peristiwa ini mengakibatkan dua orang korban berusia 16 dan 13 tahun. Korban 16 tahun kini sedang hamil usia 6 bulan, dan korban usia 13 tahun juga menjadi korban pelecehan seksual dengan pelaku yang sama.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni, pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 76 D dan Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

“Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban di bawah tanggung jawab pelaku. Pelaku diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara,” jelas Bagus Seto.

 

“sumber Humas Polres Madina”

Photo (ist) TIM Jurnalistik ✍️ Kabiro. Mandailing Natal.

Rellated Post

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Polresta Cirebon meresmikan Renovasi...

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

oleh Media Inspirasi
5 September 2025
0

Tanah datar-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Kapolresta Cirebon Menjadi Pemateri Leadership Perempuan Sekolah Kader Kopri Ke-V Kopri PC PMII Cirebon

Kapolresta Cirebon Menjadi Pemateri Leadership Perempuan Sekolah Kader Kopri Ke-V Kopri PC PMII Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Kapolresta Cirebon KOMBES POL...

Babinsa Sunyaragi Gelar Binkomsos Bersama Ojol Ajak Jaga Kondusifitas Kota Cirebon

Babinsa Sunyaragi Gelar Binkomsos Bersama Ojol Ajak Jaga Kondusifitas Kota Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim,kota Cirebon, Jum’at (5/9/2025), – Dalam...

Load More
Next Post
Polsek Waru Amankan 4 Calo di Terminal Purabaya

Polsek Waru Amankan 4 Calo di Terminal Purabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered
Sosial

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*
Organisasi

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna
Daerah

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna
Daerah

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon
Peristiwa

Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

6 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In