• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 6 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
26 Agustus 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, modus operandi keempat tersangka tersebut adalah menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), kemudian membagikan lokasi titik bertemunya melalui aplikasi hanphone, hingga Transaksi tatap muka secara langsung.

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025

 

“Kami turut mengamankan barang bukti berupa arkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 1780 Gram, 3 unit, Handphone, Plastik Hitam, Sepeda Motor, dan lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan seluruh barang bukti tersebut,” katanya, Senin (25/8/2025).

 

Ia mengatakan, keempat tersangka kasus peredaran gelap ganja kering tersebut dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup serta denda paling banyak Rp 8 miliar.

 

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk ganja kering di wilayah Kabupaten Cirebon.

 

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.

(Eka)

Rellated Post

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Polresta Cirebon meresmikan Renovasi...

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

oleh Media Inspirasi
5 September 2025
0

Tanah datar-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Kapolresta Cirebon Menjadi Pemateri Leadership Perempuan Sekolah Kader Kopri Ke-V Kopri PC PMII Cirebon

Kapolresta Cirebon Menjadi Pemateri Leadership Perempuan Sekolah Kader Kopri Ke-V Kopri PC PMII Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Kapolresta Cirebon KOMBES POL...

Babinsa Sunyaragi Gelar Binkomsos Bersama Ojol Ajak Jaga Kondusifitas Kota Cirebon

Babinsa Sunyaragi Gelar Binkomsos Bersama Ojol Ajak Jaga Kondusifitas Kota Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim,kota Cirebon, Jum’at (5/9/2025), – Dalam...

Load More
Next Post
Orang Tua Korban dan Pelaku Kasus Foto Asusila AI di Cirebon Lakukan Pertemuan Namun Berakhir Tanpa KeSepakatan

Orang Tua Korban dan Pelaku Kasus Foto Asusila AI di Cirebon Lakukan Pertemuan Namun Berakhir Tanpa KeSepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered
Sosial

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*
Organisasi

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna
Daerah

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna
Daerah

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon
Peristiwa

Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

6 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In