• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga wan Prestasi LBH CCI Laporkan Klien Ke Polresta Sidoarjo

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
21 Agustus 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga wan Prestasi LBH CCI Laporkan Klien Ke Polresta Sidoarjo
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Diduga wan prestasi, hubungan klien dengan penasehat hukum yang semestinya harmonis, justru berujung ke proses hukum. Itulah perseteruan antara H. Ir Slamet, pengusaha property dengan tim kuasa hukumnya, Subagiyo SH, dan Widodo yang saat ini tengah diproses di Polres Sidoarjo.

 

Perseteruan ini berawal ketika Slamet, berdomisili di Jl. Sedati Agung, telah mencabut kuasa secara sepihak,–yang sebelumnya telah diberikan kepada dua pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Sidoarjo tersebut. Surat pencabutan kuasa itu dibuat H, Slamet untuk diberikan kepada tim kuasa hukumnya, tertanggal 16 Juli 2025.

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

 

Karena merasa dirugikan dengan tindakan kliennya yang dinilai sepihak atau dikhianati, akhirnya Widodo dan Subagiyo melapor ke Polresta Sidoarjo. “Kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Bahkan pihak penyidik Polresta juga sudah memanggil pihak terlapor untuk diperiksa. Namun infomarsinya, Pak Slamet (terlapor,–red) tidak memenuhi panggilan itu,” kata Widodo, pada Rabu (20/8/2025) siang tadi.

 

Dalam perkara ini, lanjut Widodo, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak Polresta Sidoarjo. “Kalau panggilan pertama mangkir, itu hak terlapor. Namun bila panggilan kedua tetap gak mau datang, maka pasti akan dilakukan jemput paksa oleh petugas kepolisian ,” tegas Widodo.

 

Perkara ini berikhwal H. Slamet yang membeli lahan sekitar 1,7 ha milik petani Desa Damarsih, Kec. Buduran. Lahan itu statusnya gogol gilir, sehingga dibutuhkan perubahan (konversi) status menjadi gogol tetap. Ini prosesnya mulai adanya musyawarah desa hingga adanya persetujuan Bupati Sidoarjo.

 

Untuk kepengurusan perubahan status lahan inilah, H. Slamet telah menggunakan jasa advokasi dari LBH CCI Sidoarjo. Kerjasama ini tertuang dalam surat kuasa No. 021/KHS/SK/II/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Di mana H. Slamet bersama istrinya, H. Darmini telah memberikan kuasa kepada Subagiyo SH, dan Widodo, untuk kepengurusan perubahan status lahan tersebut.

 

Dalam perjanjian kuasa ini, pihak pertama (H. Slamet) bersedia membayar Rp 80 juta sebagai biaya operasional. Selain itu, juga siap membayar Rp 40 juta sebagai fee succes, setelah segala urusan perubahan status lahan selesai.

 

“Jadi terhitung sejak pemberian kuasa hingga dicabut kembali, kami sudah sekitar 5 bulan bekerja. Kami pun sudah melakukan berbagai upaya-upaya untuk kepentingan perubahan status lahan itu,” ujarnya. “Tapi kami tidak tahu, apa alasannnya tiba-tiba kuasa yang diberikan ke kami telah dicabut secara pihak oleh Pak Slamet,” tambah Widodo, yang juga menjabat Ketua DPD LBH CCI Sidoarjo ini.

 

Dalam beperkara ini, lanjut Widodo, pihaknya sudah mengingatkan kepada kliennya bahwa mencabut kuasa itu ada konsekuensinya. Di antaranya adalah harus memenuhi kewajiban membayar biaya operasional dan fee succes,–total Rp 120 juta. “Jadi kami gak masalah kuasa dicabut, tapi apa yang menjadi hak kami harus dipenuhi. Karena yang memutus kerjasama ini adalah mereka secara pihak,” tegas Widodo.

 

Dalam perkara ini, lanjut dia, sebenarnya pihaknya ingin menyelesaikan secara baik-baik, namun sayangnya dari pihak terlapor sendiri tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan. “Karena gak ada itikad baik, terpaksa kami selesaikan secara hukum. Sekarang perkaranya kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memprosesnya,” tambahnya

Rellated Post

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Upaya memperkuat ketahanan pangan...

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Beserta Rombongan Ke Dapur SPPG

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Beserta Rombongan Ke Dapur SPPG

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon, (Rabu, 8/10/2025), – Babinsa...

Load More
Next Post
UIT dan Politeknik ATI Makassar Tandatangani MoU, Wujud Nyata Sinergi Perguruan Tinggi Mendukung Program Prioritas Nasional

UIT dan Politeknik ATI Makassar Tandatangani MoU, Wujud Nyata Sinergi Perguruan Tinggi Mendukung Program Prioritas Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In