• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Asa Prayoga SH, Managing Partners Dari Jiwangga Law Office Akan Mendampingi Ahli Waris Dari RM (Almarhum)

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
20 November 2024
di Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, MAGETAN – Sengketa kepemilikan tanah kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, kasus melibatkan pihak ahli waris dari SK (alm) dan RM (alm), dimana keduanya telah meninggal dunia. Tanah sawah yang dipermasalahkan semula dijual oleh SK kepada RM pada tahun 1980 dengan bukti Surat Pernyataan Jual Beli yang menyatakan bahwa pembayaran telah dilunasi sepenuhnya.

Namun, setelah kematian SK, ahli warisnya SG (alm) pada tahun 1997 meminta tanah tersebut kembali dengan alasan kebutuhan finansial dengan perkataan “Keluargaku butuh uang, mau tidak mau suka atau tidak suka, tanah itu saya garap”.

Konflik kian rumit ketika anak dari SG, yakni SN bersama saudara SG (YN) mengambil langkah untuk menyertifikatkan sawah tersebut atas nama mereka sendiri dan kemudian menjualnya kepada pihak ketiga, KS.

Baca juga berita tekait

No Content Available

Menyikapi persoalan tersebut, Asa Prayoga Jiwangga, S.H., Pengacara Surabaya yang juga Managing Partners dari Jiwangga Law Office menyatakan keprihatinannya. Berkomitmen untuk menegakkan keadilan, ia menyatakan kesediaannya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hokum kepada ahli waris RM, yakni KRN dan AG. Asa Prayoga Jiwangga berharap pendampingan hukum ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian hokum bagi para pihak yang merasa hak-haknya dilanggar.

“Saya tergerak untuk membantu ahli waris RM dalam memperjuangkan haknya atas tanah yang telah dibayar lunas oleh RM semasa hidupnya. Tindakan untuk menyertifikatkan dan menjual tanah tersebut tanpa persetujuan ahli waris RM merupakan permasalahan serius yang perlu mendapat perhatian hukum.” Ujar Pengacara Surabaya tersebut.

Permasalahan ini menempatkan ahli waris RM, yakni KRN dan AG, dalam posisi yang dirugikan karena hak mereka sebagai pembeli yang sah pada tahun 1980 terancam.

“Jiwangga Law Office bersama dengan tim yang terdiri dari Asa Prayoga Jiwangga, S.H. (saya sendiri), Fandi Septi Riyanto, S.H., M.H., Jecky Susanto, S.H.I, dan Saiful Rizal, S.H., menyatakan siap mendampingi KRN dan AG untuk mengembalikan hak mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap bahwa pendampingan ini dapat menjadi langkah penting dalam mengembalikan keadilan bagi klien kami”, tegas Asa Prayoga Jiwangga, S.H.

Dengan komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan, Jiwangga Law Office optimis bahwa penyelesaian sengketa ini akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Pendampingan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat lindungi hak ahli waris yang sah.

 

(Redho)

Tags: Magetan

Rellated Post

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

oleh Eka Gunawan
21 April 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti dalam...

Dua Karyawan RS Bahagia Dimenangkan PN Kota Makassar

Dua Karyawan RS Bahagia Dimenangkan PN Kota Makassar

oleh Redaksi Sulsel
25 Maret 2025
0

MEDIA-inspirasi.com|| Makassar - Dua mantan karyawan...

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Islamic Center

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Islamic Center

oleh Eka Gunawan
24 Maret 2025
0

Media-Inspirasi,Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes...

Kangan Yang Terobati

Kangan Yang Terobati

oleh Eka Gunawan
22 Maret 2025
0

Media-Inspurasi,SURABAYA -Kangen masa lalu. Rasa ini kadang...

Load More
Next Post

Satlantas Polres Musi Rawas Berikan Fungsi Teknis Lalulintas Kepada Siswa Latja Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In