• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 3 mins read
0
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,SURABAYA – Butuh waktu berhari-hari bagi Liana (37 tahun) untuk bisa sembuh dari luka dan lebam di wajahnya akibat pemukulan oleh Zaka. Tidak hanya luka fisik yang diderita Liana, tapi juga psikis.

 

Trauma masih membekas dalam benak Liana saat dirinya ditonjok oleh Zaki pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadiannya di New Stardust On Club (SO) Kayoon, di Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

 

Akibat pemukulan itu, Liana didampingi Ari dari LSM Bela Negara melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, Bripda Hanif, yang teregister STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tanggal 7 Agustus 2025. Pasal yang dikenakan ialah penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

 

Upaya laporan tersebut tidak mudah. Ada dugaan agar Liana dihalang-halangi untuk melapor ke Polsek Genteng. Bahkan, saat berada di Polsek Genteng sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pria yang dikenal sebagai Security SO Kayoon bernama Bimo membentak dan mengusir wartawan dari kantor Polsek Genteng yang meliput Liana laporan ke Polsek Genteng. Bimo juga meminta agar Liana membatalkan laporannya di Polsek Genteng.

 

Namun permintaan itu diabaikan Liana. Karena, wanita asal Kabupaten Lamongan tersebut ingin mendapat keadilan atas penganiayaan terhadap dirinya. Setelah laporan, Liana dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada Undaan atas rekomendasi dari Polsek Genteng.

 

“Alhamdulillah. Laporan diterima oleh SPKT Polsek Genteng. Dan saya sudah diperiksa 2 kali oleh Polsek Genteng,” ungkap Liana di Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Jalan Peneleh nomor 128 Surabaya, pada Sabtu 16 Agustus 2025.

 

Liana mengatakan, kronologi kejadian bermula saat dia dihubungi oleh Zaka melalui Whatsapp pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar jam 20.00 WIB. Dalam percakapan via Whatsapp tersebut, Zaka ingin membooking Liana menemaninya di SO Kayoon. Liana di tempat tersebut sebagai LC (lady companion).

 

Pada saat itu, Liana bilang sedang menemani tamu di room lain. Kemudian Zaka booking LC lain sambil menunggu Liana selesai menemani pengunjung SO Kayoon.

 

Beberapa jam kemudian, Liana selesai dengan tamunya. Dia kemudian dibooking oleh Zaka selama 1 jam, dimulai sekira jam 23.30 WIB. Setelah dibooking, sekitar jam 00.30, Liana dan Zaka terlibat cekcok. Di tengah perdebatan tersebut, tiba-tiba Liana ditonjok wajahnya di bagian pipi sebelah kiri oleh Zaka. Akibatnya, Liana mengalami luka dan lebam di wajah bagian pipi sebelah kiri.

 

Diakui Liana, perdebatan tersebut dipicu saat dirinya mengingatkan Zaki tentang waktu booking yang mau selesai. Namun Zaki tidak terima, dan terjadilah cekcok.

 

“Saya cuma ingatkan kepada Terlapor bahwa jamnya (booking) mau habis. Kurang 5 menit mau habis. Kalau nambah, mau diinput. Tapi, Terlapor gak mau. Katanya, kalau Mami saya gak kesini (room), jammu belum habis. Jadinya, terjadi debat. Dan saya ditonjok. Saya dengan semua tamu bersikap baik. Bahkan dengan Zaka sebelumnya sudah 4 boooking. Terakhir ini dia main tangan,” ungkap Liana.

 

Penganiayaan yang dilakukan Zaki tersebut membuat Liana tidak bisa kerja sejak Kamis, 7 Agustus 2025 sampai sekarang. Parahnya lagi, dia masih menahan sakit akibat penganiyaan tersebut.

 

“Masih sakit di sekitar mata dan kepala sering pusing. Saya akan periksa lagi ke dokter, takut terjadi apa-apa,” kata Liana.

 

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Liana, Dodik Firmansyah sangat prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya tersebut. Dia menyesalkan tidak adanya ketegasan dari SO Kayoon untuk mengayomi Liana saat mengalami kekerasan fisik di area kerjanya di SO Kayoon.

 

“Seharusnya dari pihak SO Kayoon memberikan pendampingan terhadap Liana. Manajemen harus bertanggungjawab terhadap pekerjanya,” tegas Dodik Firmansyah, S.H.

 

Terhadap Polsek Genteng, Dodik Firmansyah meminta agar Terlapor segera diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena bukti-bukti penganiayaan dan saksi-saksi sudah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Panggil Terlapor. Katanya, Terlapor bekerja jadi rekanan Pemkot Surabaya. Sangat mudah mengetahui keberadaannya. Termasuk bukti CCTV di lokasi kejadian, jadikan alat bukti,” ujar Dodik.

 

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Liana. Katanya, beberapa saksi termasuk saksi Pelapor telah dimintai keterangan.

 

“Saksi Pelapor sudah kami periksa. Dan minggu depan, saksi selanjutnya kami lakukan pemeriksaan. Masih kami lakukan penyelidikan,” kata Iptu Vian Wijaya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

 

Wulan, selaku Mami dari Liana saat dikonfirmasi wartawan terkait pemukulan terhadap LC di SO Kayoon mengaku jika dia juga kena pukul.

 

“Saya juga dipukul sama tamunya yang bernama Zaka,” kata Wulan pada Kamis (07/8/2025) dini hari. (Redho)

Rellated Post

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Upaya memperkuat ketahanan pangan...

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Beserta Rombongan Ke Dapur SPPG

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Beserta Rombongan Ke Dapur SPPG

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon, (Rabu, 8/10/2025), – Babinsa...

Load More
Next Post
Seruan Bergabung dengan SPTI: Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Transportasi di Sumatera Barat

Seruan Bergabung dengan SPTI: Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Transportasi di Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In