• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 3 mins read
0
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,SURABAYA – Butuh waktu berhari-hari bagi Liana (37 tahun) untuk bisa sembuh dari luka dan lebam di wajahnya akibat pemukulan oleh Zaka. Tidak hanya luka fisik yang diderita Liana, tapi juga psikis.

 

Trauma masih membekas dalam benak Liana saat dirinya ditonjok oleh Zaki pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadiannya di New Stardust On Club (SO) Kayoon, di Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Baca juga berita tekait

PT. Mahameru Membangkang, DPRD dan Camat Tallo Diam-Diam Ada Apa..!

PT. Mahameru Membangkang, DPRD dan Camat Tallo Diam-Diam Ada Apa..!

16 Agustus 2025
*Damkarmat Kota Makassar Utus 17 Personel Dalam Pelaksanaan Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng*

*Damkarmat Kota Makassar Utus 17 Personel Dalam Pelaksanaan Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng*

16 Agustus 2025

 

Akibat pemukulan itu, Liana didampingi Ari dari LSM Bela Negara melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, Bripda Hanif, yang teregister STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tanggal 7 Agustus 2025. Pasal yang dikenakan ialah penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

 

Upaya laporan tersebut tidak mudah. Ada dugaan agar Liana dihalang-halangi untuk melapor ke Polsek Genteng. Bahkan, saat berada di Polsek Genteng sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pria yang dikenal sebagai Security SO Kayoon bernama Bimo membentak dan mengusir wartawan dari kantor Polsek Genteng yang meliput Liana laporan ke Polsek Genteng. Bimo juga meminta agar Liana membatalkan laporannya di Polsek Genteng.

 

Namun permintaan itu diabaikan Liana. Karena, wanita asal Kabupaten Lamongan tersebut ingin mendapat keadilan atas penganiayaan terhadap dirinya. Setelah laporan, Liana dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada Undaan atas rekomendasi dari Polsek Genteng.

 

“Alhamdulillah. Laporan diterima oleh SPKT Polsek Genteng. Dan saya sudah diperiksa 2 kali oleh Polsek Genteng,” ungkap Liana di Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Jalan Peneleh nomor 128 Surabaya, pada Sabtu 16 Agustus 2025.

 

Liana mengatakan, kronologi kejadian bermula saat dia dihubungi oleh Zaka melalui Whatsapp pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar jam 20.00 WIB. Dalam percakapan via Whatsapp tersebut, Zaka ingin membooking Liana menemaninya di SO Kayoon. Liana di tempat tersebut sebagai LC (lady companion).

 

Pada saat itu, Liana bilang sedang menemani tamu di room lain. Kemudian Zaka booking LC lain sambil menunggu Liana selesai menemani pengunjung SO Kayoon.

 

Beberapa jam kemudian, Liana selesai dengan tamunya. Dia kemudian dibooking oleh Zaka selama 1 jam, dimulai sekira jam 23.30 WIB. Setelah dibooking, sekitar jam 00.30, Liana dan Zaka terlibat cekcok. Di tengah perdebatan tersebut, tiba-tiba Liana ditonjok wajahnya di bagian pipi sebelah kiri oleh Zaka. Akibatnya, Liana mengalami luka dan lebam di wajah bagian pipi sebelah kiri.

 

Diakui Liana, perdebatan tersebut dipicu saat dirinya mengingatkan Zaki tentang waktu booking yang mau selesai. Namun Zaki tidak terima, dan terjadilah cekcok.

 

“Saya cuma ingatkan kepada Terlapor bahwa jamnya (booking) mau habis. Kurang 5 menit mau habis. Kalau nambah, mau diinput. Tapi, Terlapor gak mau. Katanya, kalau Mami saya gak kesini (room), jammu belum habis. Jadinya, terjadi debat. Dan saya ditonjok. Saya dengan semua tamu bersikap baik. Bahkan dengan Zaka sebelumnya sudah 4 boooking. Terakhir ini dia main tangan,” ungkap Liana.

 

Penganiayaan yang dilakukan Zaki tersebut membuat Liana tidak bisa kerja sejak Kamis, 7 Agustus 2025 sampai sekarang. Parahnya lagi, dia masih menahan sakit akibat penganiyaan tersebut.

 

“Masih sakit di sekitar mata dan kepala sering pusing. Saya akan periksa lagi ke dokter, takut terjadi apa-apa,” kata Liana.

 

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Liana, Dodik Firmansyah sangat prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya tersebut. Dia menyesalkan tidak adanya ketegasan dari SO Kayoon untuk mengayomi Liana saat mengalami kekerasan fisik di area kerjanya di SO Kayoon.

 

“Seharusnya dari pihak SO Kayoon memberikan pendampingan terhadap Liana. Manajemen harus bertanggungjawab terhadap pekerjanya,” tegas Dodik Firmansyah, S.H.

 

Terhadap Polsek Genteng, Dodik Firmansyah meminta agar Terlapor segera diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena bukti-bukti penganiayaan dan saksi-saksi sudah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Panggil Terlapor. Katanya, Terlapor bekerja jadi rekanan Pemkot Surabaya. Sangat mudah mengetahui keberadaannya. Termasuk bukti CCTV di lokasi kejadian, jadikan alat bukti,” ujar Dodik.

 

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Liana. Katanya, beberapa saksi termasuk saksi Pelapor telah dimintai keterangan.

 

“Saksi Pelapor sudah kami periksa. Dan minggu depan, saksi selanjutnya kami lakukan pemeriksaan. Masih kami lakukan penyelidikan,” kata Iptu Vian Wijaya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

 

Wulan, selaku Mami dari Liana saat dikonfirmasi wartawan terkait pemukulan terhadap LC di SO Kayoon mengaku jika dia juga kena pukul.

 

“Saya juga dipukul sama tamunya yang bernama Zaka,” kata Wulan pada Kamis (07/8/2025) dini hari. (Redho)

Rellated Post

Sambut Hari Pramuka 2025 Kodim 0614/Kota Cirebon dan Gugus 2 Kesambi Gelar Perjusa

Sambut Hari Pramuka 2025 Kodim 0614/Kota Cirebon dan Gugus 2 Kesambi Gelar Perjusa

oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Sabtu, 16 Agustus...

Kapolres Maros Bersama Bupati Pimpin Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Hari Kemerdekaan

Kapolres Maros Bersama Bupati Pimpin Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Hari Kemerdekaan

oleh Redaksi Sulsel
16 Agustus 2025
0

Media - Inspirasi.Maros, Sulsel – Menyambut...

Satlantas Polres Gresik Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Menganti Tewaskan Seorang Remaja

Satlantas Polres Gresik Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Menganti Tewaskan Seorang Remaja

oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK - Kerja cepat dan tegas...

Pria Berinisial AM Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawean Korban Hamil 3-4 Bulan

Pria Berinisial AM Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawean Korban Hamil 3-4 Bulan

oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK -Pulau Bawean kembali diguncang kabar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku
Kriminal

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku

oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
PT. Mahameru Membangkang, DPRD dan Camat Tallo Diam-Diam Ada Apa..!
Ragam Berita

PT. Mahameru Membangkang, DPRD dan Camat Tallo Diam-Diam Ada Apa..!

oleh Redaksi Sulsel
16 Agustus 2025
*Damkarmat Kota Makassar Utus 17 Personel Dalam Pelaksanaan Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng*
Sosial

*Damkarmat Kota Makassar Utus 17 Personel Dalam Pelaksanaan Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng*

oleh Redaksi Sulsel
16 Agustus 2025
Sambut Hari Pramuka 2025 Kodim 0614/Kota Cirebon dan Gugus 2 Kesambi Gelar Perjusa
Pendidikan

Sambut Hari Pramuka 2025 Kodim 0614/Kota Cirebon dan Gugus 2 Kesambi Gelar Perjusa

oleh Eka Gunawan
16 Agustus 2025
Semarak Dies Natalis ke-62 UKI Paulus, Civitas Kampus Gelar Fun Games dan Pemeriksaan Kesehatan
Pendidikan

Semarak Dies Natalis ke-62 UKI Paulus, Civitas Kampus Gelar Fun Games dan Pemeriksaan Kesehatan

oleh Redaksi Sulsel
16 Agustus 2025
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku

16 Agustus 2025
PT. Mahameru Membangkang, DPRD dan Camat Tallo Diam-Diam Ada Apa..!

PT. Mahameru Membangkang, DPRD dan Camat Tallo Diam-Diam Ada Apa..!

16 Agustus 2025
*Damkarmat Kota Makassar Utus 17 Personel Dalam Pelaksanaan Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng*

*Damkarmat Kota Makassar Utus 17 Personel Dalam Pelaksanaan Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng*

16 Agustus 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In