Media-Inspirasi,Kota Cirebon, 14 Agustus 2025 – Tim media melakukan kunjungan klarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon terkait pemasangan tiang WiFi oleh pihak Moratelindo Oxygen yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Kedatangan tim media diterima oleh dua staf dari bidang Bina Marga, yaitu Ryan dan Dimas. Dalam keterangannya, mereka mengakui telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pemasangan tiang tersebut dan mengirimkan surat peringatan kepada pihak vendor.
Namun, hal yang mengundang pertanyaan adalah pernyataan mereka bahwa pihak Moratelindo Oxygen telah mengajukan perizinan setelah pemasangan dilakukan. Hal ini tentu menyalahi prosedur yang seharusnya, di mana izin wajib dikantongi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pemasangan fasilitas umum.
“Kalau memang mereka sudah mengajukan izin, kenapa tiangnya sudah terpasang? Seharusnya, pemasangan menunggu izin keluar dulu”,ujar team Media.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian prosedural atau bahkan potensi penyalahgunaan wewenang. Publik pun mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik keputusan DPUTR? Apakah ini murni kelalaian, atau Diduga ada “udang di balik batu”?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPUTR Kota Cirebon terkait dugaan ini. Tim media akan terus melakukan penelusuran untuk mengungkap kejelasan kasus ini demi transparansi kepada masyarakat.
(Eka)