Media – Inspirasi.Maros, Sulsel– Ketua DPD Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Sulawesi Selatan, Irianton Amama, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalitas Polres Maros dalam mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi berupa solar.
Polres Maros berhasil mengamankan sekitar 10 ton solar ilegal dalam penggerebekan di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Lokasi penimbunan tersebut ternyata cukup tersembunyi di dalam rumah kosong meski hanya berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya. Dalam operasi ini, ditemukan 13 tandon — di antaranya berisi solar — dan diperkirakan volume totalnya mencapai 10 ton.
Kasat Reskrim Polres Maros, Ridwan, memastikan bahwa telah diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pemilik BBM ilegal tersebut.
Menyikapi perkembangan ini, Irianton Amama menegaskan dukungannya atas kinerja aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi jajaran Polres Maros yang berhasil mengungkap temuan solar ilegal, ini sesuatu yang sangat perlu kita apresiasi, kita berikan jempol,” kata Irianto, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini merupakan kado Polres Maros dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun.
“Kita berharap Polres Maros lebih bersemangat lagi mengungkap kasus kasus yang memang dampaknya langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
“Kita juga berharap Polres Maros tidak tebang pilih dan lebih transparan dalam menangani kasus kasus, sehingga kita sebagai insan pers mendukung sepenuhnya atau berkolaborasi dilapangan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” tutupnya..
Sebelumnya Polres Maros telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus BBM bersubsidi ilegal ini yang menjadi perhatian publik. (**)
(Abu Sulsel)