Media-Inspirasi,Cirebon – Seorang korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru dari SMP Negeri 2 Susukan mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Senin (11/8), untuk menuntut keadilan atas kasus kekerasan yang dialaminya.
Didampingi oleh tim media, korban disambut langsung oleh Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP, Muhamad Rukhyat Zain, S.Pd. Dalam pertemuan tersebut, korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami luka fisik dan trauma mental yang memerlukan pengobatan panjang serta biaya yang tidak sedikit. Ia berharap adanya tanggung jawab dari pelaku dan perhatian dari instansi terkait.
“Kami sudah lama menunggu agar korban datang dan melapor secara resmi ke Disdik, khususnya terkait kedinasan oknum guru tersebut. Namun untuk ranah hukum, sepenuhnya merupakan kewenangan pihak kepolisian,” ujar Rukhyat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Disdik juga menanyakan kronologi kejadian secara rinci, termasuk hubungan antara korban dan pelaku, serta dampak yang ditimbulkan dari tindakan kekerasan tersebut.
Muhamad Rukhyat menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum guru SMPN 2 Susukan yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai klarifikasi. Jika benar terbukti melakukan kekerasan, maka pelaku akan dimintai pertanggungjawaban secara kedinasan maupun moral.
“Jika terbukti bersalah dan terjadi pertemuan antara korban dan pelaku, kami akan menilai bagaimana bentuk tanggung jawab pelaku. Korban mengalami luka serius, tidak bisa bekerja, merasa malu, serta harus menjalani pengobatan sejak Maret hingga saat ini. Jika pelaku tidak menunjukkan itikad baik, pihak akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya perlindungan terhadap warga, terutama dalam lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di dunia pendidikan, serta memastikan adanya keadilan bagi para korban.
(Eka)