• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 10 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,CIREBON – Tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Depok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025, setelah menerima laporan dari masyarakat sehari sebelumnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dalam keterangannya menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga serta dukungan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.

“Begitu kami menerima laporan adanya curanmor, tim dari Satreskrim dan Polsek Depok langsung bergerak cepat. Kolaborasi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Baca juga berita tekait

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

9 September 2025
Dari Perumda Hingga Nasib Guru Honorer dan Tenaga Harian Lepas Jadi Sorotan Fraksi PPP

Dari Perumda Hingga Nasib Guru Honorer dan Tenaga Harian Lepas Jadi Sorotan Fraksi PPP

9 September 2025

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah P dan S, keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa keduanya tergolong pemain lama dalam tindak pidana serupa.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong klasik namun tetap berbahaya, yaitu menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Ini menunjukkan bahwa mereka sudah cukup lihai dan terbiasa melakukan kejahatan serupa,” tegas Kapolresta Cirebon.

Menurut Kombes Pol Sumarni, kejadian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika sepeda motor Honda Beat milik korban Didi Supardi dicuri saat diparkir di samping rumah. Salah satu pelaku merusak rumah kunci sepeda motor, sementara pelaku lainnya berjaga di atas motor pelaku.

“Aksi mereka sebenarnya sudah sangat terencana. Tapi, beruntung korban memergoki langsung dan sempat mengejar sambil berteriak, hingga warga turut membantu mengamankan pelaku. Ini menjadi pelajaran penting bahwa keberanian warga dalam melapor sangat kami apresiasi,” ujar Sumarni.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 6750 HV, beserta BPKB dan STNK atas nama pemilik. Nilai kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan telusuri lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar. Kasus curanmor ini meresahkan masyarakat, dan menjadi atensi utama kami,” jelasnya.

Kombes Pol Sumarni juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan pribadi.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terang, serta aktifkan sistem pengamanan tambahan jika memungkinkan. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan ke kami melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Tugas menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolresta.

Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan di Mapolresta Cirebon, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

(Eka)

Rellated Post

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

oleh Eka Gunawan
9 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol...

*Propam Polres Maros Ingatkan Personel Dan Kelurganya Agar Cerdas Dan Bijak Gunakan Media Sosial*

*Propam Polres Maros Ingatkan Personel Dan Kelurganya Agar Cerdas Dan Bijak Gunakan Media Sosial*

oleh Redaksi Sulsel
9 September 2025
0

MEDIA -- INSPIRASI, MAROS SULSEL _ Seksi...

Polresta Cirebon Sita 138 Botol Miras hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 138 Botol Miras hasil Razia Pekat

oleh Eka Gunawan
9 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon menggelar...

Babinsa Kesenden Dampingi Pembongkaran Rumah Warga Dalam Program Rutilahu 2025

Babinsa Kesenden Dampingi Pembongkaran Rumah Warga Dalam Program Rutilahu 2025

oleh Eka Gunawan
9 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Selasa, 9/9/2025), –...

Load More
Next Post

Refleksi Hari Anak Nasional 23 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK
TNI-Polri

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

oleh Eka Gunawan
9 September 2025
Dari Perumda Hingga Nasib Guru Honorer dan Tenaga Harian Lepas Jadi Sorotan Fraksi PPP
Daerah

Dari Perumda Hingga Nasib Guru Honorer dan Tenaga Harian Lepas Jadi Sorotan Fraksi PPP

oleh Media Inspirasi
9 September 2025
Pembangunan GOR di Kecamatan Sumber Sorotan Publik APD Minim dan Tidak Ada Pengawasan
Pembangunan

Pembangunan GOR di Kecamatan Sumber Sorotan Publik APD Minim dan Tidak Ada Pengawasan

oleh Eka Gunawan
9 September 2025
*Propam Polres Maros Ingatkan Personel Dan Kelurganya Agar Cerdas Dan Bijak Gunakan Media Sosial*
TNI-Polri

*Propam Polres Maros Ingatkan Personel Dan Kelurganya Agar Cerdas Dan Bijak Gunakan Media Sosial*

oleh Redaksi Sulsel
9 September 2025
Kuwu Sarabau Enggan Jawab Sumber Dana Pembangunan di Belakang Balai Desa
Pembangunan

Kuwu Sarabau Enggan Jawab Sumber Dana Pembangunan di Belakang Balai Desa

oleh Eka Gunawan
9 September 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge dan Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

9 September 2025
Dari Perumda Hingga Nasib Guru Honorer dan Tenaga Harian Lepas Jadi Sorotan Fraksi PPP

Dari Perumda Hingga Nasib Guru Honorer dan Tenaga Harian Lepas Jadi Sorotan Fraksi PPP

9 September 2025
Pembangunan GOR di Kecamatan Sumber Sorotan Publik APD Minim dan Tidak Ada Pengawasan

Pembangunan GOR di Kecamatan Sumber Sorotan Publik APD Minim dan Tidak Ada Pengawasan

9 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In