• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan dua orang tersangka perempuan dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tinggal salah satu tersangka.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka W di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun. Dari hasil penggeledahan, diamankan dua orang tersangka perempuan bersama sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan persnya.

Baca juga berita tekait

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

22 Juli 2025
Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

22 Juli 2025

Kedua tersangka yakni W (61 tahun), warga Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, dan S (40 tahun), warga Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, keduanya berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir obat keras jenis Tramadol, 20 butir Trihexyphenidyl, 6 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, Uang tunai sebesar Rp960.000, yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut

Kapolresta menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa seluruh obat keras tersebut adalah milik W yang digunakan untuk dijual kembali. Sementara itu, tersangka W mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memperjualbelikan obat keras tanpa izin resmi. Tindakan ini sangat membahayakan masyarakat, terlebih jika obat-obatan tersebut disalahgunakan,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dikenakan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli ataupun menjual obat keras tanpa resep dokter dan izin resmi. Jika menemukan hal mencurigakan ataupun ada tindak kriminalitas, segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk sinergi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Kapolresta Cirebon.

(Eka)

Rellated Post

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim,kota Cirebon, (Selasa, 22 Juli 2025),...

Danramil 1403/Lemahwungkuk Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Rakyat Kota Cirebon

Danramil 1403/Lemahwungkuk Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Rakyat Kota Cirebon

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Selasa, 22 Juli...

Kapolres Maros Hadiri Bazar Dan Pasar Murah Dalam Rangka Hari Bakti TNI AU KE-78

Kapolres Maros Hadiri Bazar Dan Pasar Murah Dalam Rangka Hari Bakti TNI AU KE-78

oleh Redaksi Sulsel
22 Juli 2025
0

Media - Inspirasi.Maros _ Sulsel Kapolres...

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau Kepada Masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau Kepada Masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,MAKASSAR - Dirlantas Polda Sulsel. resmi...

Load More
Next Post
Danramil 1403/Lemahwungkuk Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Rakyat Kota Cirebon

Danramil 1403/Lemahwungkuk Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Sekolah Rakyat Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras
Sosial

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar
Pemerintah

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang
Ragam Berita

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang

oleh Redaksi Sulsel
22 Juli 2025
Pemerintah

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

oleh Media Inspirasi
22 Juli 2025
Koalisi Lintas Mahasiswa Gelar Aksi di Kejati Sulsel Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Stadion Andi Mappe
Ragam Berita

Koalisi Lintas Mahasiswa Gelar Aksi di Kejati Sulsel Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Stadion Andi Mappe

oleh Redaksi Sulsel
22 Juli 2025
Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

22 Juli 2025
Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

22 Juli 2025
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang

22 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In