• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Viral

Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxigen Menuai Polemik di RW 02 Pesantren Kota Cirebon

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
19 Juli 2025
di Viral
Reading Time: 2 mins read
0
Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxigen Menuai Polemik di RW 02 Pesantren Kota Cirebon
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

 

Media-Inspirasi,Cirebon, 19 Juli 2025 — Pemasangan tiang jaringan WiFi oleh perusahaan Moratelindo melalui layanan Oxygen.id di wilayah RW.02, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menuai sorotan tajam dan memicu polemik di kalangan masyarakat setempat.

Sejumlah tiang jaringan diketahui telah ditanam dan kabel-kabel jaringan terlihat membentang di sepanjang area permukiman, bahkan melintasi atap rumah warga. Kejadian ini sontak menimbulkan keresahan, lantaran proses pemasangan dilakukan tanpa sosialisasi dan izin dari warga yang terdampak.

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

Dugaan awal mengarah pada kelalaian vendor atau pelaksana proyek yang dinilai tidak menjalankan prosedur resmi sebagaimana mestinya. Masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek pemasangan infrastruktur jaringan tersebut.

Prosedur Resmi Pemasangan Tiang Jaringan WiFi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikut adalah prosedur resmi yang seharusnya ditempuh perusahaan penyedia layanan jaringan internet sebelum melakukan pemasangan tiang atau kabel di lingkungan masyarakat:

1. Perencanaan dan Studi Kelayakan

Identifikasi lokasi dan kebutuhan jaringan. Penilaian dampak sosial serta lingkungan, terutama di wilayah padat penduduk
Dasar hukum:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Permen Kominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

2. Perizinan dari Pemerintah Daerah

Permohonan izin ke DPMPTSP

Rekomendasi teknis dari DKIS

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus menara/tiang telekomunikasi
Dasar hukum:

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Permendagri No. 6 Tahun 2007 tentang Penataan Menara Telekomunikasi

3. Izin Lingkungan dan Persetujuan Warga

Persetujuan tertulis dari pemilik lahan

Perjanjian kerja sama atau sewa lahan

Kompensasi sesuai kesepakatan dengan warga

4. Koordinasi Sosial dan Administratif

Surat pengantar dari RT/RW

Pengesahan dari Kelurahan dan Kecamatan
Dasar hukum:

Permendagri No. 18 Tahun 2018

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

5. Pelaksanaan dan Transparansi

Pemasangan hanya dilakukan setelah seluruh izin dikantongi

Proses harus aman, terbuka, dan tidak merugikan warga

6. Pemeliharaan dan Evaluasi

Perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan dan perbaikan jika terjadi kerugian

Pengawasan dan pelaporan berkala terhadap infrastruktur

Potensi Konsekuensi Hukum

Pemasangan infrastruktur jaringan tanpa izin dari pemilik lahan atau warga terdampak dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Adapun ancaman hukumnya mengacu pada:

KUHP Pasal 406:
“Barang siapa dengan sengaja merusak atau menggunakan barang milik orang lain tanpa izin, diancam pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.”

Harapan Warga

Hingga siaran pers ini dirilis, warga RW.02 Pesantren masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Moratelindo dan pemerintah daerah mengenai legalitas serta dasar pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui pendekatan dialogis, terbuka, dan menjunjung tinggi aturan hukum demi menjaga kenyamanan, keadilan, dan ketertiban lingkungan.

[ RED ]

Rellated Post

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
0

Tanah Datar, - Ketua Perkumpulan Jurnalis...

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Eka Gunawan
7 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil,–Dunia pendidikan dan riset internasional...

Waspada Penculikan Anak di Tanah Datar, Berikut Himbauan Kepolisian

Waspada Penculikan Anak di Tanah Datar, Berikut Himbauan Kepolisian

oleh Media Inspirasi
3 Oktober 2025
0

Tanah Datar- Isu penculikan anak kembali...

Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL) Gratis dari Anggota DPR RI Rico Alviano

Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL) Gratis dari Anggota DPR RI Rico Alviano

oleh Media Inspirasi
2 Oktober 2025
0

Tanah Datar- Bantuan Pemasangan Baru Listrik...

Load More
Next Post
Babinsa Kel Larangan Turut Tanam Padi Bersama Poktan Wujud Jalin Keakraban dan Dukung Swasembada Pangan

Babinsa Kel Larangan Turut Tanam Padi Bersama Poktan Wujud Jalin Keakraban dan Dukung Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In