• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Senin, 21 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Talun Ungkap Kasus Curhat Satu Orang Diamankan

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
15 Juli 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Polsek Talun Ungkap Kasus Curhat Satu Orang Diamankan
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon – Polsek Talun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku di Jalan Ampera kelurahan pekiringan kec kesambi kota cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial BL (48). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kontrakan milik pelaku yang berada di Pekiringan, Kota Cirebon.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok untuk membuka ventilasi udara yang terbuat dari plastik. Kemudian masuk menggunakan tangga yang terbuat dari kayu dan mencongkel pintu bagian tengah menggunakan gunting taman,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Baca juga berita tekait

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

21 Juli 2025
Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

21 Juli 2025

Ia mengatakan, setelah mencuri berbagai barang berharga dari mulai laptop, handphone, tablet, hingga celengan berisi uang Rp 5 juta, kemudian kabur melewati tangga dan membuka pintu atas tangga yang merupakan jalur masuknya.

Seluruh barang tersebut diamankan dari kontrakan milik pelaku. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara tersebut.

“Kami menemukan barang-barang yang dicuri dari rumah korban di lemari milik pelaku yang berada di kontrakannya. Sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

(Eka)

Rellated Post

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
0

Media - Inspirasi. Maros Sulsel _...

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Pagelaran Budaya dan Silahturahmi Kamtibmas di Trusmi Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Penataan Ketertiban dan Keamanan Berbasis Budaya

Pagelaran Budaya dan Silahturahmi Kamtibmas di Trusmi Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Penataan Ketertiban dan Keamanan Berbasis Budaya

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon — Ribuan warga memadati Kawasan...

Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris

Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -Keributan terjadi di kantor DPC...

Load More
Next Post
DPD Nasdem Indramayu Saat Butuh Merangkul Selesai Pergi Tanpa Pesan

DPD Nasdem Indramayu Saat Butuh Merangkul Selesai Pergi Tanpa Pesan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket
TNI-Polri

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya
Ragam Berita

Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal
Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence
Viral

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos
Viral

Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

Jatanrasnas Polres Maros Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Makassar Curi Handphone Kasir Minimarket

21 Juli 2025
Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

21 Juli 2025
Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

20 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In