• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Selasa, 22 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Mengandung dalam Luka, Ditinggal Tanpa Kata

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
5 Juli 2025
di Ragam Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Mengandung dalam Luka, Ditinggal Tanpa Kata
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA – INSPIRASI.Gowa _ SULSEL Senyum Li (26) perlahan pudar sejak ia menyadari bahwa rumah tangga yang ia impikan ternyata menjadi ruang penuh luka. Warga Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu, tengah mengandung buah hati pertamanya, namun bukan pelukan hangat suami yang ia dapatkan tapi justru kekerasan dan penelantaran.

Kisah Li, yang kini tengah mencari keadilan, bukan sekadar cerita sedih seorang istri. Ini adalah potret nyata perjuangan perempuan yang terluka, tapi tak menyerah.

Cinta yang Menjelma Luka

Baca juga berita tekait

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau kepada masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau kepada masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

21 Juli 2025
Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

21 Juli 2025

Li menikah dengan TWF (28) pada 16 Januari 2025 di Kantor Urusan Agama (KUA) Bontomarannu. Baru tujuh bulan usia pernikahan itu berjalan, namun yang ia dapatkan jauh dari kata bahagia. Kekerasan verbal dan fisik menghantui kesehariannya saat tinggal bersama suaminya di Jawa Timur.

“Saya hanya tanya baik-baik, tapi malah dibentak, didorong. Saya dilarang kerja, tapi saat di rumah malah dibilang pemalas,” kenangnya lirih, Sabtu (5/7/2025). Kata-katanya pelan, tapi setiap kalimat membawa beban perasaan yang tak ringan.

Li juga mengaku dimanfaatkan secara finansial oleh sang suami. Ia diminta mengajukan pinjaman online dan menggunakan fitur Paylater untuk memenuhi kebutuhan pribadi TWF, mulai dari perjalanan dari Makassar ke Bali hingga pembelian mobil yang hendak dijual kembali.

Namun yang paling menyesakkan, adalah saat ia memberi kabar bahwa dirinya positif hamil pada Februari 2025. Alih-alih bahagia, TWF justru menyuruhnya menggugurkan kandungan.

“Saya disuruh minum obat, katanya belum siap punya anak. Tapi saya merasa sangat bahagia saat tahu saya hamil. Itu anak kami,” ujar Li, matanya berkaca-kaca.

Ditinggal Saat Hamil, Kontak Terputus, Suami Dekat Perempuan Lain

Sejak Mei 2025, keberadaan TWF tak lagi diketahui. Kontak terakhir Li hanya melalui sepupu TWF, yang menyebut bahwa TWF kini tinggal di Jawa Timur dan dikabarkan dekat dengan wanita lain. Semua akses komunikasi diblokir. Pihak keluarga suami pun tak menggubris kondisi Li yang sedang hamil.

“Saya merasa benar-benar ditinggalkan dalam kondisi paling rentan,” ucapnya.

Kuasa Hukum: Ada Unsur Pidana, Pelaku Harus Bertanggung Jawab

Menyikapi situasi memilukan ini, Farid Mamma selaku kuasa hukum Li angkat bicara. Ia menyebut pihaknya telah mengkaji alat bukti dan keterangan dari kliennya, dan menemukan adanya unsur pidana yang kuat.

“Kami melihat jelas ada tindak kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran terhadap istri yang sedang hamil, dan dugaan eksploitasi finansial. Ini pelanggaran hukum yang serius,” kata Farid.

Ia menegaskan akan segera menempuh langkah hukum, termasuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut. Korban berhak atas perlindungan hukum, dan pelaku harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada perempuan lain yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Menurut Farid, negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam setiap kasus kekerasan terhadap perempuan, terlebih dalam konteks KDRT dan penelantaran saat korban berada dalam kondisi mengandung.

Perjuangan Belum Usai

Kini Li hanya berharap satu hal, keadilan. Ia ingin anak yang dikandungnya lahir dalam dunia yang lebih aman, lebih peduli, dan lebih adil.

Kisah Li bukan sekadar kabar duka dari balik tembok rumah tangga yang runtuh. Ini adalah pengingat bahwa di balik kekerasan, selalu ada suara perempuan yang berani bangkit, menuntut keadilan, dan berjuang untuk masa depan yang lebih baik.

Rellated Post

Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Aceh Singkil _ Pemerintah Kabupaten...

Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

Bundo Kanduang Se Jabodetabek Menggelar Seminar Adat Budaya

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
0

Media - Inspirasi. Jakarta _ Bundo...

Ketua Dewan Pendiri Jeffrie Geovanie Buka Kongres PSI, Berlangsung Semarak dan Diwarnai Gema Suara Gajah

Ketua Dewan Pendiri Jeffrie Geovanie Buka Kongres PSI, Berlangsung Semarak dan Diwarnai Gema Suara Gajah

oleh Redaksi Sulsel
19 Juli 2025
0

Media - Inspirasi.Solo _ Menandai satu...

Pembentukan DPC LBH Suara Panrita Keadilan di Maros, Herman Terpilih sebagai Ketua

Pembentukan DPC LBH Suara Panrita Keadilan di Maros, Herman Terpilih sebagai Ketua

oleh Redaksi Sulsel
18 Juli 2025
0

Media-Inspirasi.com, Maros, 18 Juli 2025 —...

Load More
Next Post
Puncak Perayaan Dies Natalis Ke-24 UIT Berlangsung Meriah, Momentum Penting Mempererat Silaturahmi Antar Sivitas Akademika : Inspirasi

Puncak Perayaan Dies Natalis Ke-24 UIT Berlangsung Meriah, Momentum Penting Mempererat Silaturahmi Antar Sivitas Akademika : Inspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau kepada masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan
TNI-Polri

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau kepada masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa
Ragam Berita

Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

oleh Redaksi Sulsel
21 Juli 2025
Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi
Diskominfo

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
Pak Budiman Pemilik Lahan Mengungkap Dalam Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros
Kriminal

Pak Budiman Pemilik Lahan Mengungkap Dalam Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang
Daerah

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau kepada masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

Dirlantas Polda Sulsel Menghimbau kepada masyarakat Mari Patuhi Semua Aturan Yang Ada Dijalan Raya Supaya Aman dan Tertib Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan

21 Juli 2025
Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

Aceh Singkil Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Prioritaskan Kesehatan dan Higienitas Siswa

21 Juli 2025
Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

21 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In