MAROS, Media-Inspirasi.com– Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Kabupaten Maros menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Febriyan M., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros yang baru. Febriyan menggantikan Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB.
Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan performa kelembagaan di lingkungan Kejaksaan.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, berharap kehadiran Kajari baru membawa semangat baru dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Kabupaten Maros.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Febriyan. Kami berharap, di bawah kepemimpinan beliau, Kejari Maros bisa menjadi institusi yang terbuka dan responsif terhadap harapan masyarakat,” ujarnya.
Lidik Pro menilai masih ada sejumlah kasus strategis yang memerlukan perhatian serius dari Kejari, seperti dugaan penyalahgunaan dana publik, kasus korupsi dana hibah, dan sengketa lahan yang berlarut-larut.
“Kami akan terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif. Transparansi dan keberanian dalam menindak pelanggaran hukum adalah hal yang ditunggu-tunggu publik,” tegas Ismar.
Lidik Pro juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, Muh. Zulkifli Said, atas kinerjanya selama memimpin Kejari Maros.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi beliau. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” imbuhnya.
Dengan adanya pergantian pimpinan ini, Lidik Pro mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.(**) Mirwan Kaperwil