• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 20 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
25 Juni 2025
di Korupsi, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0
8 Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Tanah Datar – Pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Nurhamdi Zahari, sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Datar tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tanah Datar Tahun 2014 dan Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2024, Selasa (24/6)di Ruang Sidang Utama Gedung tersebut

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita diikuti oleh 27 anggota DPRD tersebut juga dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Forkopimda, Pj.Sekda Elizar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, pimpinan perguruan tinggi dan undangan lainnya.

Baca juga berita tekait

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

20 Juli 2025

Nurhamdi Zahari saat membacakan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah dibahas sesuai tata tertib DPRD, dilanjutkan dengan rapat antara Banggar dan TAPD serta kepala Perangkat Daerah dengan agenda penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi dapat menerima,” sampainya.

Dikatakannya lagi, dalam pendapat akhir Fraksi juga terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan masalah terkait dengan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sesuai SDM secara profesional agar realisasi PAD sesuai target.

Selepas itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui Jubirnya Kamrita juga menyampaikan rekomendasi DPRD terkait hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024

Sementara itu, Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, setelah disetujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 menjadi dasar penyusunan KU PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengharapkan dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat agar tetap komit dan bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD yang sudah 14 kali diterima dapat terus dipertahankan pada masa yang akan datang,” sampainya.

Dalam rangka mempertahankan prestasi yang diperoleh atas pengolahan keuangan daerah, Bupati Eka Putra juga kepada seluruh ASN, Wali Nagari beserta perangkat dalam melaksanakan pembangunan harus selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tidak ingin ada salah satu ASN maupun Wali Nagari terjerat permasalahan hukum yang dapat merugikan negara daerah maupun pribadi. Untuk itu, jadikan saran dan rekomendasi dari BPK dan aparatur pengawas lainnya sebagai pedoman untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah dan jangan sampai terulang kesalahan yang sama,” pesannya.
(Anto)

Rellated Post

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Perkuat Tata Kelola Desa, Kuwu di 5 Kecamatan Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon

oleh Media Inspirasi
19 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Cirebon - Bertempat di Kantor...

Kodim 0614/Kota Cirebon Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kodim 0614/Kota Cirebon Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

oleh Eka Gunawan
18 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 17 Juli...

Menteri LH Dorong Sinergi Lintas Sektor Lestarikan Hulu Sungai Brantas

Menteri LH Dorong Sinergi Lintas Sektor Lestarikan Hulu Sungai Brantas

oleh Eka Gunawan
17 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Batu - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan...

Load More
Next Post
Dua Laporan Masyarakat di Polsek Muara Batang Gadis Diabaikan,Pelapor Merasa Kecewa

Dua Laporan Masyarakat di Polsek Muara Batang Gadis Diabaikan,Pelapor Merasa Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal
Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence
Viral

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos
Viral

Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Pagelaran Budaya dan Silahturahmi Kamtibmas di Trusmi Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Penataan Ketertiban dan Keamanan Berbasis Budaya
Pendidikan

Pagelaran Budaya dan Silahturahmi Kamtibmas di Trusmi Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Penataan Ketertiban dan Keamanan Berbasis Budaya

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris
Kriminal

Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

20 Juli 2025
Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

20 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In