• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 13 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber,Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
19 Juni 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber,Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon — Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemasangan police line di lokasi tambang Galian C milik CV Bakti Agung Jaya yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi. Lokasi tersebut berada di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan. Kamis (19/06/2025).

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., Kasat Reskrim AKP I PUTU IKA PRABAWA KARTIMA UTAMA, S.I.K., Kasi Humas IPDA IVAN ARIF MUNANDAR, S.Kom., dan KBO Sat Intelkam IPDA ANDRI IRAWAN, S.H.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa CV Bakti Agung Jaya telah melakukan aktivitas penambangan menggunakan tiga alat berat jenis excavator, dan tercatat ada 38 unit truk pengangkut material yang mengantri. Meski telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), perusahaan tersebut belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen penataan pertambangan, yang merupakan persyaratan wajib dalam operasional pertambangan.

Baca juga berita tekait

Tim.Jatanras Polres Maros Ungkap Pelaku Kasus Curanmor Ringkus Pelaku di Makassar

Polisi Diminta Tidak Bertoleransi dalam Kasus Curanmor, Serikat Anti Korupsi Desak Penuntasan Jaringan

12 September 2025
Eks Karyawan PT Hadji Kalla Ajukan Gugatan PHI di Pengadilan Makassar

Eks Karyawan PT Hadji Kalla Ajukan Gugatan PHI di Pengadilan Makassar

12 September 2025

Guna mencegah risiko bencana alam seperti longsor yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, Polresta Cirebon langsung menutup lokasi dan memasang garis polisi sebagai langkah preventif.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, di antaranya H (28) Operator Excavator, warga Indramayu, S (34) Operator Excavator, warga Majalengka, S (40) Operator Excavator, warga Greged, ER (33) Komisaris CV Bakti Agung Jaya, warga Perum Kota Alam, Beber.

Selain itu, Polresta Cirebon juga melakukan pendataan terhadap para sopir truk pengangkut material dari lokasi tambang, yang diketahui mengangkut urugan ke berbagai tujuan, baik proyek perumahan maupun permintaan individu.

Lebih lanjut, Polresta Cirebon juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan dinas pertambangan, guna menindaklanjuti secara menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas tambang CV Bakti Agung Jaya yang diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal atau yang belum memenuhi syarat perizinan. Koordinasi dengan stakeholder juga kami lakukan agar penanganannya komprehensif,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon berharap dapat mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan regulasi.

(Eka)

Rellated Post

Tim.Jatanras Polres Maros Ungkap Pelaku Kasus Curanmor Ringkus Pelaku di Makassar

Polisi Diminta Tidak Bertoleransi dalam Kasus Curanmor, Serikat Anti Korupsi Desak Penuntasan Jaringan

oleh Redaksi Sulsel
12 September 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS _ SULSEL ...

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

oleh Eka Gunawan
12 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Polsek Lemahabang Polresta Cirebon...

Persit KCK Cab XXV Kodim 0614/ Kota Cirebon Gelar Jum’at Berkah Bagikan Nasi Kemasan di Jalan Pemuda

Persit KCK Cab XXV Kodim 0614/ Kota Cirebon Gelar Jum’at Berkah Bagikan Nasi Kemasan di Jalan Pemuda

oleh Eka Gunawan
12 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Jum’at, 12/9/2025), –...

Berbekal Rekaman CCTV, Korban Lacak dan Hadang Pelaku Saat Hendak Naik Bus

Berbekal Rekaman CCTV, Korban Lacak dan Hadang Pelaku Saat Hendak Naik Bus

oleh Redaksi Sulsel
12 September 2025
0

MEDIA - INSPIRASI.SURABAYA _ Sebuah sinyal...

Load More
Next Post
Alumni Pondok Pesantren Darul Mutaallimin,Rifki Azhar,Siap Mengabdi Lewat Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Singkil

Alumni Pondok Pesantren Darul Mutaallimin,Rifki Azhar,Siap Mengabdi Lewat Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tim.Jatanras Polres Maros Ungkap Pelaku Kasus Curanmor Ringkus Pelaku di Makassar
Kriminal

Polisi Diminta Tidak Bertoleransi dalam Kasus Curanmor, Serikat Anti Korupsi Desak Penuntasan Jaringan

oleh Redaksi Sulsel
12 September 2025
Eks Karyawan PT Hadji Kalla Ajukan Gugatan PHI di Pengadilan Makassar
Ragam Berita

Eks Karyawan PT Hadji Kalla Ajukan Gugatan PHI di Pengadilan Makassar

oleh Redaksi Sulsel
12 September 2025
Warga Terdampak Minta Pemerintah Nagari Buka Kembali Jalan Setapak Yang Ditutup Sepihak
Uncategorized

Warga Terdampak Minta Pemerintah Nagari Buka Kembali Jalan Setapak Yang Ditutup Sepihak

oleh Media Inspirasi
12 September 2025
Paguyuban Saketi Gelar Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon
Nasional

Paguyuban Saketi Gelar Pameran Keris Pusaka Nusantara Eksistensi Gaman Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon

oleh Eka Gunawan
12 September 2025
Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian
TNI-Polri

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

oleh Eka Gunawan
12 September 2025
Tim.Jatanras Polres Maros Ungkap Pelaku Kasus Curanmor Ringkus Pelaku di Makassar

Polisi Diminta Tidak Bertoleransi dalam Kasus Curanmor, Serikat Anti Korupsi Desak Penuntasan Jaringan

12 September 2025
Eks Karyawan PT Hadji Kalla Ajukan Gugatan PHI di Pengadilan Makassar

Eks Karyawan PT Hadji Kalla Ajukan Gugatan PHI di Pengadilan Makassar

12 September 2025
Warga Terdampak Minta Pemerintah Nagari Buka Kembali Jalan Setapak Yang Ditutup Sepihak

Warga Terdampak Minta Pemerintah Nagari Buka Kembali Jalan Setapak Yang Ditutup Sepihak

12 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In