• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sipir Selundupkan Narkoba, Hanya Dibina: AMI Tantang Kemenkumham Buka Kasus ke Polisi

AMI kritik sanksi ringan sipir penyelundup sabu ke lapas

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
2 Juni 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Kementerian Imipas RI dan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur yang hanya memberikan sanksi disiplin kepada seorang oknum petugas Lapas Pemuda Madiun yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyebut perlakuan lunak terhadap petugas atau pegawai kementerian Imipas RI sebagai bentuk nyata dari ketimpangan penegakan hukum. Menurutnya, ketika masyarakat biasa tertangkap membawa sabu, proses hukum langsung berjalan hingga ke meja hijau. Namun berbeda jika pelakunya adalah oknum petugas lembaga pemasyarakatan.

“Kami melihat ketidakadilan yang sangat nyata. Rakyat biasa baru ketahuan membawa sabu 0,2 gram saja bisa langsung dijebloskan ke penjara bertahun-tahun. Tapi ini sipir yang dengan sadar menyelundupkan sabu ke dalam lapas malah cukup dibina, lalu dipindahkan tugas. Ini bukan pembinaan, ini pembiaran,” tegas Baihaki (1/6)

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu di Jamblang

8 Juli 2025

Orangtua Korban Disabilitas Kecewa Tuntutan Ringan Pelaku Pencabulan

10 Mei 2025

Pernyataan Baihaki merespons konfirmasi dari pihak Kanwil PAS Jatim melalui pejabat TU kanwil PAS jatim, Ishadi, yang menyebut bahwa oknum sipir bernama Taufik Ispriyono telah mengakui membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam untuk diedarkan ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Namun alih-alih dilaporkan ke polisi, Taufik hanya dijatuhi sanksi disiplin melalui mekanisme internal.

“Yang bersangkutan telah diperiksa tim internal, dibina selama tiga bulan, dan sekarang sudah dipindahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses sudah dijalankan sesuai mekanisme,” kata Ishadi kepada wartawan.

Ishadi juga menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan penyelundupan narkoba.

Namun AMI menilai alasan tersebut tak bisa dijadikan justifikasi untuk melepas pelaku dari proses hukum pidana. Menurut Baihaki, justru aparat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk peredaran narkoba harus dihukum lebih berat karena merusak sistem dari dalam.

“Kalau aparatnya sendiri ikut main, lalu siapa lagi yang bisa menjaga pintu lapas? Justru mereka harusnya dihukum lebih keras dari warga sipil. Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini pidana berat. Kami mendesak agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian, bukan hanya ditutup lewat jalur internal,” tandasnya.

AMI juga menyoroti banyaknya masyarakat miskin yang terjerat Undang-Undang Narkotika meskipun barang bukti yang dimiliki sangat kecil. Sementara di sisi lain, pelaku yang berstatus petugas atau pegawai lapas dan rutan justru seperti “dilindungi” dari proses hukum formal.

“Kami tahu betul, banyak rakyat kecil yang bahkan tidak tahu hukumnya seperti apa, langsung dipenjara. Tidak ada kata ‘pembinaan’ buat mereka. Tapi sipir yang jelas-jelas menyelundupkan sabu malah ‘diselamatkan’ sistem. Ini wajah asli dari ketidakadilan hukum kita,” tutup Baihaki.

AMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan termasuk mendesak pengusutan lanjutan ke tingkat penegak hukum di luar internal Kemenkumham.

(Redho)

Tags: AMIJawa TimurKeadilanKemenkumhamketimpangan hukumlapas madiunNarkobapenyelundupansanksi disiplinsipir

Rellated Post

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Dua Perempuan Diamankan

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba...

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

Kasi Penkum Kejati Jatim Ungkap Penyebab Lamanya Sidang Terdakwa Advokat Guntual Dan Tutik

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Surabaya – Sepasang mantan suami istri...

Pak Budiman Pemilik Lahan Mengungkap Dalam Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros

Pak Budiman Pemilik Lahan Mengungkap Dalam Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,MAKASSAR _ SULSEL Penanganan kasus sengketa...

Load More
Next Post

Sering Lupa Rumahnya Alias Pikun Seorang Nenek Terjepit Di Sela Sela Tembok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu
TNI-Polri

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

oleh Redaksi Sulsel
23 Juli 2025
UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional
Ragam Berita

UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

oleh Redaksi Sulsel
23 Juli 2025
Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar
Organisasi

Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos
Kriminal

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras
Sosial

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

Samapta Polres Gowa Patroli Sejumblah Kalagan di SPBU.Wilayah Hukum Polres Gowa Kecamatan Somba Opu

23 Juli 2025
UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

23 Juli 2025
Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In